KPK Tak Mundur dari Kasus MBG, Penyelidikan Tetap Berjalan Meski Kejagung Bergerak
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan menduplikasi penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Be
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMUT - Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla kembali dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan penistaan agama. Kali ini, laporan dilayangkan oleh Aliansi Masyarakat Sipil Sumatera Utara ke Polda Sumatera Utara.
Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan JK dalam sebuah ceramah di Universitas Gadjah Mada pada Maret 2026 yang menyinggung konflik di Ambon dan Poso. Potongan pernyataan itu kemudian menuai polemik dan dianggap menyinggung ajaran agama tertentu.
Perwakilan aliansi, Bishop Dikson Panjaitan, menilai pernyataan JK tidak sesuai dengan ajaran Kristen yang menjunjung tinggi nilai kasih.Baca Juga:
"Pernyataan tersebut menyangkut substansi ajaran kitab suci. Dalam ajaran Kristen, tidak ada ajaran untuk membunuh, justru yang diajarkan adalah kasih, bahkan kepada musuh," ujarnya dalam keterangan, Kamis (16/4/2026).
Ia juga menegaskan bahwa umat Kristen tidak pernah menganggap umat Islam sebagai musuh. Menurutnya, pernyataan tersebut berpotensi melukai perasaan umat dan memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Aliansi menegaskan laporan yang diajukan murni berasal dari inisiatif mereka, tanpa keterkaitan dengan kelompok lain. Mereka juga berencana menggelar aksi damai untuk mengawal proses hukum.
Sebelumnya, laporan serupa juga telah dilayangkan oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama sejumlah organisasi keagamaan ke Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Juru Bicara JK, Husain Abdullah, menilai pelaporan tersebut berpotensi sebagai bentuk pembungkaman terhadap JK. Ia mengaitkan hal itu dengan pernyataan JK sebelumnya yang meminta mantan Presiden Joko Widodo untuk menunjukkan ijazah asli guna meredam polemik di ruang publik.
"Bisa saja ini bagian dari upaya membungkam Pak JK," kata Husain.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.*
(oz/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan menduplikasi penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Be
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) membenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, dan Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menemui sekitar seribu massa dari Lembaga Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis (L
POLITIK
JAKARTA Pemerintah menyambut positif berbagai kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 yang mulai digelar di sejumlah daerah. Sel
NASIONAL
JAKARTA Pimpinan DPR RI menerima sejumlah perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jaka
POLITIK
JAKARTA Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ratusan mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (19/6/2026). Berbeda de
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilanjutkan meski saat ini Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menja
NASIONAL
BANDA ACEH Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengungkap kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar (pungli) yang t
HUKUM DAN KRIMINAL
SINGKIL Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Syahron Hasibuan, S.
PEMERINTAHAN