Ajang U-15 Pangkosek I Cup Dorong Medan Jadi Barometer Sepak Bola Sumatera
MEDAN Turnamen sepak bola Patriot U15 Torganda Football Tournament 2025 resmi ditutup pada Minggu (19/10/2025) di Lapangan Sepak Bola M
Olahraga
SURABAYA – Meirizka Widjaja, ibu dari terpidana pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas dugaan suap terhadap majelis hakim yang mengadili kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. Meirizka, yang diduga memberikan uang suap senilai Rp3,5 miliar, bertujuan untuk membebaskan anaknya dari tuntutan hukum yang sedang dijalani.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar dalam keterangannya kepada media, mengungkapkan bahwa Meirizka menyuap para hakim melalui kuasa hukum anaknya, Lisa Rahmat. Lisa, yang juga dikenal memiliki hubungan kedekatan dengan Meirizka sejak masa sekolah, diduga menjadi perantara dalam transaksi suap tersebut.
“Meirizka meminta kepada Lisa untuk mengupayakan agar anaknya, Ronald Tannur, dibebaskan dari kasus pembunuhan yang telah membelitnya di Pengadilan Negeri Surabaya. Lisa kemudian menemui tersangka Zarof Ricar untuk memilih hakim yang akan menangani perkara tersebut,” ujar Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Selasa (5/11/2024).
Proses Suap dan Pembayaran Uang Suap
Pada awal masa persidangan kasus pembunuhan Dini Sera, Meirizka dikabarkan memberikan sejumlah uang sebesar Rp1,5 miliar kepada Lisa Rahmat, yang diserahkan sebagai biaya awal untuk pengurusan kasus Ronald Tannur. Namun, uang tersebut tidak berhenti di situ. Meirizka selanjutnya menalangi biaya lanjutan yang diperlukan untuk melanjutkan proses hukum, hingga total suap yang diberikan mencapai Rp3,5 miliar.
Menurut penyelidikan Kejagung, uang suap tersebut kemudian diteruskan oleh Lisa kepada majelis hakim yang menangani perkara pembunuhan tersebut. Suap diberikan dengan harapan agar Ronald Tannur, yang terlibat dalam pembunuhan Dini Sera, dapat dibebaskan atau memperoleh vonis ringan.
“Total suap yang diberikan oleh Meirizka kepada Lisa Rahmat untuk diserahkan kepada majelis hakim mencapai Rp3,5 miliar. Uang tersebut digunakan untuk mempengaruhi jalannya persidangan agar anaknya dapat dibebaskan,” jelas Qohar.
(N/014)
MEDAN Turnamen sepak bola Patriot U15 Torganda Football Tournament 2025 resmi ditutup pada Minggu (19/10/2025) di Lapangan Sepak Bola M
Olahraga
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Ny. Henny Heridawaty Baharuddin me
Pemerintahan
MEDAN Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memberikan dukungan maksimal terhadap
Pemerintahan
MEDAN Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas atau Berobat Gratis Sumut Berkah yang diluncurkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut
Pemerintahan
JAKARTA Industri manufaktur Indonesia mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,94 persen selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subian
Ekonomi
JAKARTA Aktris Sandra Dewi mengajukan keberatan hukum atas penyitaan sejumlah aset yang diduga terkait kasus korupsi timah yang menjerat
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa pemerintah Arab Saudi telah memberikan persetujuan historis untu
Politik
JAKARTA Massa mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Senin sore telah membubarkan diri den
Peristiwa
JAKARTA Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah (pemda) dalam menjaga stabilitas pasok
Ekonomi
ACEH Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Aceh Besar menggelar diskusi interaktif yang diikuti lebih dari 100 anak muda dalam rangka merefl
Politik