BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Ibu Ronald Tannur Ditahan Usai Suap Hakim Rp3,5 Miliar Untuk Bebaskan Anaknya dari Kasus Pembunuhan

BITVonline.com - Selasa, 05 November 2024 03:43 WIB
36 view
Ibu Ronald Tannur Ditahan Usai Suap Hakim Rp3,5 Miliar Untuk Bebaskan Anaknya dari Kasus Pembunuhan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURABAYA – Meirizka Widjaja, ibu dari terpidana pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas dugaan suap terhadap majelis hakim yang mengadili kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. Meirizka, yang diduga memberikan uang suap senilai Rp3,5 miliar, bertujuan untuk membebaskan anaknya dari tuntutan hukum yang sedang dijalani.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar dalam keterangannya kepada media, mengungkapkan bahwa Meirizka menyuap para hakim melalui kuasa hukum anaknya, Lisa Rahmat. Lisa, yang juga dikenal memiliki hubungan kedekatan dengan Meirizka sejak masa sekolah, diduga menjadi perantara dalam transaksi suap tersebut.

“Meirizka meminta kepada Lisa untuk mengupayakan agar anaknya, Ronald Tannur, dibebaskan dari kasus pembunuhan yang telah membelitnya di Pengadilan Negeri Surabaya. Lisa kemudian menemui tersangka Zarof Ricar untuk memilih hakim yang akan menangani perkara tersebut,” ujar Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Selasa (5/11/2024).

Baca Juga:

Proses Suap dan Pembayaran Uang Suap

Pada awal masa persidangan kasus pembunuhan Dini Sera, Meirizka dikabarkan memberikan sejumlah uang sebesar Rp1,5 miliar kepada Lisa Rahmat, yang diserahkan sebagai biaya awal untuk pengurusan kasus Ronald Tannur. Namun, uang tersebut tidak berhenti di situ. Meirizka selanjutnya menalangi biaya lanjutan yang diperlukan untuk melanjutkan proses hukum, hingga total suap yang diberikan mencapai Rp3,5 miliar.

Baca Juga:

Menurut penyelidikan Kejagung, uang suap tersebut kemudian diteruskan oleh Lisa kepada majelis hakim yang menangani perkara pembunuhan tersebut. Suap diberikan dengan harapan agar Ronald Tannur, yang terlibat dalam pembunuhan Dini Sera, dapat dibebaskan atau memperoleh vonis ringan.

“Total suap yang diberikan oleh Meirizka kepada Lisa Rahmat untuk diserahkan kepada majelis hakim mencapai Rp3,5 miliar. Uang tersebut digunakan untuk mempengaruhi jalannya persidangan agar anaknya dapat dibebaskan,” jelas Qohar.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kasus Penipuan Dirut BUMD Bandung Barat Makin Membengkak, Muncul Korban Baru Rugi Rp 1,8 Miliar
Ketua PCNU Pamekasan dan Istri T3was dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro
Black Box Ditemukan, Penyelidikan Kecelakaan Pesawat Air India di Ahmedabad Masuki Tahap Penting
WNA Malaysia Ditangkap di Pelabuhan Tanjungpinang, Bawa Ganja Cair dan Sabu untuk Diedarkan Lewat Vape
Tim Gabungan Polda Bali Buru Pelaku Pen3mbak4n Brutal di Villa CS Badung, Korban WNA Australia
Gagal Lolos ke Babak Empat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Branko Ivankovic Dipecat dari Timnas China
komentar
beritaTerbaru