Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, di mana seorang oknum polisi digerebek bersama seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di dalam mobil. Kejadian yang diduga merupakan perselingkuhan ini berlangsung di halaman parkir Polres setempat pada malam hari, dan video penggerebekan tersebut viral di media sosial.
Video berdurasi 1,17 detik itu menunjukkan momen ketika belasan anggota keluarga IRT menggempur keduanya saat berada di samping kantor SPKT Polres Kolut. Dalam rekaman tersebut, salah satu pria yang merekam dengan nada emosional mengekspresikan kekecewaannya, menyatakan, “Di samping SPKT terjadi perselingkuhan. Sama halnya Polres Kolaka Utara membiarkan perzinahan di samping sini.”
Setelah digerebek, oknum anggota polisi yang diketahui berpangkat Aipda dengan inisial E dan IRT yang diduga selingkuhannya, KM, langsung melarikan diri. Namun, IRT berhasil ditemukan oleh aparat di sebuah rumah warga di Desa Puncak Monapa, bersembunyi di balik lemari.
Wakapolres Kolaka Utara, Kompol Mochamad Salman, mengonfirmasi peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa pihaknya masih menyelidiki laporan tindak perzinahan yang diduga terjadi di dalam kendaraan saat penggerebekan. “Kami belum bisa memastikan apakah terjadi perzinahan di dalam kendaraan itu saat digrebek atau tidak,” ungkapnya.
Mochamad Salman menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 2 November 2024, sekitar pukul 01.00 Wita. Dia menambahkan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Propam setempat dan Polda Sultra, dengan Kapolda yang menurunkan tim untuk melakukan pengusutan lebih lanjut.
IRT yang terlibat, meskipun dianggap sah secara agama dengan suaminya, belum memiliki buku nikah resmi dari pemerintah. Pihak kepolisian saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Agama terkait statusnya.
Mochamad Salman menegaskan bahwa Polres Kolaka Utara tidak menutupi penanganan kasus ini dan terbuka kepada keluarga IRT yang melayangkan laporan. Dia juga menegaskan bahwa jika terbukti secara etik, anggotanya akan diproses, bahkan bisa berujung pada pemberhentian tidak hormat.
“Yang jelas, permasalahan tersebut bisa saja pada pemberhentian tidak hormat,” tutupnya.
Kejadian ini mengundang perhatian masyarakat dan menimbulkan pertanyaan terkait integritas institusi kepolisian dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Pihak Polres Kolaka Utara berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serius.
(N/014)
Oknum Polisi di Kolaka Utara Diduga Terlibat Perselingkuhan, Digesek di Halaman Polres