Dua Kapal Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz, Ini Penjelasan Menlu
JAKARTA Menteri Luar Negeri Sugiono menyebut pemerintah masih menghadapi kendala dalam upaya pembebasan dua kapal milik PT Pertamina Int
EKONOMI
BANDA ACEH – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) dalam perkara dugaan ujaran kebencian kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Senin, 20 April 2026.
Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Aceh melalui surat tertanggal 6 April 2026.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto, mengatakan tersangka berinisial DS diduga merupakan pemilik atau pengguna akun media sosial TikTok @tersadarkan5758.Baca Juga:
"Tersangka diduga mengunggah konten yang mengandung unsur ujaran kebencian berbasis SARA serta narasi yang menghina umat Islam, khususnya di Provinsi Aceh," ujar Joko dalam keterangan tertulis, Selasa, 21 April 2026.
Ia menjelaskan, perkara tersebut bermula dari laporan polisi pada 18 November 2025.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik Ditreskrimsus hingga berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa.
Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 300 juncto Pasal 301 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.
Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama lima tahun atau denda sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dengan dilaksanakannya tahap II ini, proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan jaksa penuntut umum," kata Joko.
Polda Aceh mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang mengandung ujaran kebencian, provokasi, maupun penghinaan terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).*
(ad)
JAKARTA Menteri Luar Negeri Sugiono menyebut pemerintah masih menghadapi kendala dalam upaya pembebasan dua kapal milik PT Pertamina Int
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji nonsubsidi tidak akan memengaruhi ku
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memutuskan menaikkan Harga Acuan Penjualan (HAP) daging sapi hidup di tingkat produsen serta daging kerbau beku di ti
EKONOMI
MEDAN Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menangkap dua pelaku begal yang menyerang seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya), Brigjen (Purn) Raziman Tarigan, dilaporkan meninggal dunia ak
PERISTIWA
JAKARTA Rismon Sianipar membantah keterlibatannya dalam video viral yang menyebut adanya aliran dana Rp5 miliar dari mantan Wakil Presid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pola korupsi yang dilakukan sejumlah kepala daerah memiliki kemiripan, yakni pengu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan belum menelaah secara rinci rencana pengenaan pajak baru, termasuk Pajak Pertam
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya pelatihan vokasi sebagai strategi menyiapkan tenaga kerja yang kompeten da
NASIONAL
BATU BARA Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial yang dilaksanakan di Kan
NASIONAL