8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA – Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan terhadap dua pegiat media sosial, Ade Armando dan Permadi Arya, terkait dugaan penghasutan dan provokasi melalui konten di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Terlapornya dalam lidik," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).Baca Juga:
Laporan tersebut berkaitan dengan konten video yang diunggah melalui kanal YouTube Cokro TV serta akun media sosial lainnya. Video itu diduga merupakan potongan ceramah Jusuf Kalla yang kemudian memicu polemik di ruang publik.
Sebelumnya, Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) melaporkan kedua nama tersebut ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/4). Laporan dilayangkan atas dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi.
Perwakilan APAM, Paman Nurlette, menyebut laporan itu dibuat sebagai bentuk upaya menempuh jalur hukum atas konten yang dinilai menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, kami melaporkan agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Menurutnya, potongan video ceramah Jusuf Kalla yang diunggah dinilai tidak utuh dan berpotensi memicu persepsi negatif di masyarakat. Bahkan, ia menyebut konten tersebut diduga menimbulkan rasa kebencian hingga memicu konflik di ruang publik.
Pihak pelapor juga meyakini bahwa jika video tersebut disajikan secara lengkap tanpa pemotongan, maka potensi provokasi dapat dihindari.
Saat ini, kepolisian masih mendalami laporan tersebut dengan mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti terkait. Proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.*
(an/dh)
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA