Pemkab Pulau Buru, Provinsi Maluku, mengirimkan bantuan kemanusiaan berupa 2.000 botol minyak kayu putih untuk membantu korban bencana hidrometeorologi di Aceh. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
BANDA ACEH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Buru, Provinsi Maluku, mengirimkan bantuan kemanusiaan berupa 2.000 botol minyak kayu putih untuk membantu korban bencana hidrometeorologi di Aceh. Bantuan ini ditujukan untuk mendukung pemulihan kesehatan masyarakat terdampak di wilayah pengungsian maupun lokasi bencana.
Bantuan minyak kayu putih berukuran 100 ml tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pulau Buru, M. TH. Al Affandy, dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, di Posko Komando Pemulihan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (21/4/2026).
Sekda Aceh, M. Nasir, menyampaikan apresiasi atas kepedulian Pemkab Pulau Buru yang turut membantu penanganan pascabencana di Aceh. Ia menilai bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat terdampak.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan dari Pemkab Buru. Ini adalah bentuk persaudaraan yang melintasi jarak antara Maluku dan Aceh," ujar M. Nasir.
Ia juga menyampaikan pesan dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang mengapresiasi dukungan tersebut sebagai bentuk solidaritas antardaerah dalam masa pemulihan bencana.
Sementara itu, Kalak BPBD Kabupaten Pulau Buru, M. TH. Al Affandy, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus solidaritas masyarakat Pulau Buru terhadap korban bencana di Aceh.
Menurutnya, minyak kayu putih yang dikirim merupakan produk unggulan daerah yang diharapkan dapat membantu mengurangi keluhan kesehatan masyarakat terdampak, terutama akibat kondisi cuaca ekstrem dan lingkungan pascabencana.
"Bantuan ini adalah wujud solidaritas dan kepedulian kami untuk saudara-saudara di Aceh," ujarnya.*
(dh)
Editor
: Nurul
Solidaritas Antar Daerah, Pemkab Pulau Buru Kirim Ribuan Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh