Bahlil: Indonesia Pilih Jalan Sendiri Hadapi Gejolak Energi Global
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia akan mengambil jalur kebijakan sendiri dalam m
EKONOMI
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penanganan pelanggaran dalam proses pemilu di Indonesia masih jauh dari ideal.
Lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah celah yang dinilai berpotensi memicu praktik korupsi, mulai dari suap hingga lemahnya sistem seleksi penyelenggara pemilu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan temuan tersebut merupakan hasil kajian internal Direktorat Monitoring KPK pada 2025 terkait potensi korupsi di sektor kepemiluan.Baca Juga:
"Penegakan hukum atas pelanggaran pemilu masih belum berjalan optimal," ujar Budi, Sabtu, 25 April 2026.
KPK mengidentifikasi adanya indikasi praktik penyuapan terhadap penyelenggara pemilu yang diduga bertujuan memengaruhi hasil akhir.
Selain itu, proses rekrutmen penyelenggara dinilai masih membuka ruang bagi individu yang tidak memiliki integritas kuat.
"Masih ada celah dalam seleksi penyelenggara yang berpotensi melahirkan pihak-pihak yang tidak independen," kata Budi.
Kajian tersebut menjadi dasar penyusunan sejumlah rekomendasi perbaikan tata kelola pemilu.
Salah satu fokus KPK adalah penguatan integritas penyelenggara melalui mekanisme seleksi yang lebih transparan dan akuntabel.
KPK juga mendorong keterlibatan publik dalam menelusuri rekam jejak calon penyelenggara, serta penguatan sistem informasi partai politik agar lebih terbuka.
Selain itu, lembaga ini menilai perlu adanya penataan ulang proses pencalonan di internal partai politik.
Sistem yang dinilai masih memberi ruang intervensi elite dianggap perlu diperbaiki agar proses kandidasi lebih objektif dan berbasis kapasitas.
Isu pembiayaan kampanye juga menjadi sorotan. KPK mengusulkan pembatasan penggunaan uang tunai serta pengaturan metode kampanye untuk menekan potensi politik uang.
Dalam jangka panjang, KPK merekomendasikan modernisasi sistem pemilu melalui penerapan pemungutan dan rekapitulasi suara secara elektronik secara bertahap di tingkat nasional maupun daerah.
Selain itu, penguatan penegakan hukum pemilu dinilai penting melalui perluasan subjek hukum yang mencakup pemberi dan penerima suap, serta penyelarasan regulasi antara pemilu legislatif dan pemilihan kepala daerah.
Dengan berbagai usulan tersebut, KPK berharap celah korupsi dalam proses demokrasi dapat ditekan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.*
(bs/ad)
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia akan mengambil jalur kebijakan sendiri dalam m
EKONOMI
BANDUNG Polda Jawa Barat menetapkan enam pelajar sebagai tersangka dalam kericuhan aksi Hari Buruh (May Day) di kawasan Jalan Cikapayang,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaku pernah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto untuk meluruskan isu yang
POLITIK
PEKANBARU Polda Riau mengidentifikasi para pelaku pembunuhan terhadap seorang lansia bernama Dumaris Deniwati Boru Sitio (60) di Kecamatan
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Sebanyak 19 anggota Dinas Perhubungan Kota Palembang terjerat kasus razia ilegal yang berujung kecelakaan beruntun di kawasan Ka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengamat politik Ujang Komarudin menilai interaksi langsung Presiden Prabowo Subianto dengan buruh dalam peringatan Hari Buruh Int
NASIONAL
JAKARTA Presiden ke5 RI Megawati Soekarnoputri mengkritik arah pembangunan hukum nasional yang dinilai semakin menjauh dari nilai keadi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada penindakan hukum, tetapi j
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden ke5 RI Megawati Soekarnoputri mengaku pernah terpikir untuk mencari pendengung atau buzzer yang sempat menjelekkan dir
POLITIK
JAKARTA Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menyatakan tidak mempermasalahkan jika ada pihak yang menempuh jalur hukum terkait pernyat
POLITIK