Piala Presiden 2026 Diikuti 8 Klub dari 4 Negara, PSMS Medan Masuk Grup B
JAKARTA Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menjelaskan alasan dipilihnya Stadion Si Jalak Harupat dan Stadion Gelora Bung Tomo sebagai tuan
OLAHRAGA
JAWA TENGAH -Sebanyak sembilan narapidana yang terlibat dalam tindak pidana terorisme telah dipindahkan dari Rutan Mako Brimob Cikeas, cabang Rutan Kelas I Depok, ke Lapas Pasir Putih di Nusakambangan pada Kamis (31/10). Pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat oleh Densus 88 Antiteror, Ditjen Pemasyarakatan, Kejaksaan Agung RI, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng, Kadiyono, menyatakan bahwa langkah ini merupakan hasil dari sinergi antara berbagai lembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Tentu ini tidak lepas dari sinergisitas antara Ditjen Pemasyarakatan, BNPT, Densus 88 Antiteror, Kejaksaan Agung, serta Lembaga Pemasyarakatan,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Para narapidana terorisme tersebut akan ditempatkan di Lapas High Risk Kelas IIA Pasir Putih, yang dilengkapi dengan sistem keamanan super maksimum. Mereka akan tinggal di sel yang dirancang untuk satu orang (one man one cell) dan diawasi melalui CCTV terintegrasi yang berfungsi 24 jam sehari.
Kalapas Pasir Putih, Enjat L., menekankan bahwa pengawasan akan dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP), termasuk pengawasan berkelanjutan melalui server CCTV dan kontrol keamanan berkala oleh petugas. “Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi yang dapat membahayakan keamanan dan untuk selalu menjaga ketertiban di dalam Lapas,” imbuhnya.
Enjat berharap pemindahan ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Dengan mengamankan para narapidana terorisme di fasilitas super maksimum security, diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap keamanan masyarakat dan negara, serta dalam rangka mendukung revitalisasi pemasyarakatan,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, pihak berwenang berupaya memastikan bahwa keamanan masyarakat tetap terjaga dari ancaman tindak pidana terorisme.
(N/014)
JAKARTA Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menjelaskan alasan dipilihnya Stadion Si Jalak Harupat dan Stadion Gelora Bung Tomo sebagai tuan
OLAHRAGA
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan minyak dan g
EKONOMI
BINJAI Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut terus memperkuat sinergi untuk m
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, menghadiri acara syukuran gedung baru Bimbingan Belajar (Bimbel) Scholaris di Jalan STM
PENDIDIKAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus memperluas akses pelatihan kerja bagi masyarakat melalui program yang lebih inklusif. Sebanyak 20 peny
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan komitmennya mendukung percepatan konektivitas antara Pelabuhan Kuala
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Anggota DPRD Sumatera Utara Daerah Pemilihan (Dapil) XII BinjaiLangkat terus memperku
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama anggota DPRD Sumatera Utara Daerah Pemilihan (Dapil) XII BinjaiLangkat menggelar Musy
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara menghadirkan produk olahan cabai sebagai unggulan di Paviliun Kabupaten Batu Bara pada ajang Pekan
PEMERINTAHAN
Oleh Dr H Taqwaddin, S.H., S.E., M.S.TULISAN ini tidak dimaksudkan untuk mengeksaminasi Putusan PN Jakarta Pusat dalam Perkara Tipikor deng
OPINI