BREAKING NEWS
Selasa, 28 April 2026

Kejati Sumut Periksa Kepala LLDikti Wilayah I Terkait Dugaan Korupsi KIP Kuliah

Dharma - Senin, 27 April 2026 21:32 WIB
Kejati Sumut Periksa Kepala LLDikti Wilayah I Terkait Dugaan Korupsi KIP Kuliah
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut, Prof Syaiful Anwar Matondang. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memintai keterangan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut, Prof Syaiful Anwar Matondang, terkait dugaan korupsi penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Pemeriksaan ini masih berada pada tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses klarifikasi awal atas laporan dugaan penyimpangan dana bantuan pendidikan tersebut.

Baca Juga:

"Tim menyampaikan bahwa Kepala LLDikti hari ini dimintai keterangan klarifikasi," ujar Rizaldi, Senin, 27 April 2026.

Namun, ia belum menjelaskan lebih jauh pihak lain yang akan turut diperiksa dalam proses penelusuran kasus tersebut.

"Yang lainnya belum dikonfirmasi," katanya singkat.

Menurut Kejatisu, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari surat perintah tugas (sprint) setelah proses telaah laporan dinyatakan selesai.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Kejaksaan menyebut hasil klarifikasi tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan apabila ditemukan unsur tindak pidana korupsi.

Kasus dugaan penyimpangan dana KIP Kuliah ini mencuat setelah sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor LLDikti Wilayah I Sumut dan Kejatisu.

Mereka menyoroti dugaan ketidakterbukaan dalam penyaluran dana bantuan pendidikan tersebut.

Mahasiswa juga mengangkat dugaan konflik kepentingan di lingkungan LLDikti Wilayah I Sumut yang dinilai berpotensi mengganggu independensi pengawasan pendidikan tinggi di daerah.

Dalam laporan lain, Forum Diskusi Mahasiswa turut melaporkan dugaan penyimpangan dana KIP Kuliah ke Kejatisu, termasuk dugaan praktik pungutan liar di sejumlah perguruan tinggi swasta di Sumut.

Mereka mengklaim terdapat selisih penyaluran dana bantuan yang seharusnya diterima mahasiswa, serta dugaan permintaan pengembalian dana ke rekening pribadi oknum tertentu di lingkungan kampus.

"Kami menduga ada pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. Ada bukti percakapan dan transfer," kata salah satu perwakilan mahasiswa dalam aksinya.

Menanggapi hal itu, Kejatisu menegaskan proses hukum masih berada pada tahap awal. Jaksa Fungsional Intelijen Kejati Sumut, Maria Magdalena, menyebut pihaknya terus melakukan pendalaman.

"Kasus ini masih pulbaket, termasuk hari ini Kepala LLDikti sudah dimintai keterangan," ujarnya.

Ia juga menegaskan Kejatisu tidak terpengaruh oleh tekanan atau intervensi pihak mana pun dalam menangani perkara tersebut.

"Dalam penegakan hukum, kami tidak takut intervensi, meski dari siapa pun," kata Maria.*


(ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026, Kominfo Dorong Penyebaran Data Akurat
Kasus Korupsi Lahan PTPN II, Eks Kepala Kanwil BPN Sumut Bantah Ada Perubahan HGU ke HGB
Kemendikti Wacanakan Hapus Prodi Tak Relevan: Lulusan Keguruan Tinggi, Tapi Serapan Kerja Rendah
Menteri Imipas Tegas: Pegawai Lapas yang Terlibat Narkoba Akan Diproses Pidana!
ASN RS Bhayangkara Divonis 5 Bulan Penjara dalam Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Medan Polonia, Jaksa Keberatan dan Ajukan Banding
LIRA Ungkap 7 Dugaan Pelanggaran dalam Penataan ASN di Pemkab Malang, Desak Kejari Bertindak
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru