BREAKING NEWS
Selasa, 28 April 2026

Kejati Sumut Periksa Kepala LLDikti Wilayah I Terkait Dugaan Korupsi KIP Kuliah

Dharma - Senin, 27 April 2026 21:32 WIB
Kejati Sumut Periksa Kepala LLDikti Wilayah I Terkait Dugaan Korupsi KIP Kuliah
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut, Prof Syaiful Anwar Matondang. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam laporan lain, Forum Diskusi Mahasiswa turut melaporkan dugaan penyimpangan dana KIP Kuliah ke Kejatisu, termasuk dugaan praktik pungutan liar di sejumlah perguruan tinggi swasta di Sumut.

Mereka mengklaim terdapat selisih penyaluran dana bantuan yang seharusnya diterima mahasiswa, serta dugaan permintaan pengembalian dana ke rekening pribadi oknum tertentu di lingkungan kampus.

"Kami menduga ada pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. Ada bukti percakapan dan transfer," kata salah satu perwakilan mahasiswa dalam aksinya.

Menanggapi hal itu, Kejatisu menegaskan proses hukum masih berada pada tahap awal. Jaksa Fungsional Intelijen Kejati Sumut, Maria Magdalena, menyebut pihaknya terus melakukan pendalaman.

"Kasus ini masih pulbaket, termasuk hari ini Kepala LLDikti sudah dimintai keterangan," ujarnya.

Ia juga menegaskan Kejatisu tidak terpengaruh oleh tekanan atau intervensi pihak mana pun dalam menangani perkara tersebut.

"Dalam penegakan hukum, kami tidak takut intervensi, meski dari siapa pun," kata Maria.*


(ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026, Kominfo Dorong Penyebaran Data Akurat
Kasus Korupsi Lahan PTPN II, Eks Kepala Kanwil BPN Sumut Bantah Ada Perubahan HGU ke HGB
Kemendikti Wacanakan Hapus Prodi Tak Relevan: Lulusan Keguruan Tinggi, Tapi Serapan Kerja Rendah
Menteri Imipas Tegas: Pegawai Lapas yang Terlibat Narkoba Akan Diproses Pidana!
ASN RS Bhayangkara Divonis 5 Bulan Penjara dalam Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Medan Polonia, Jaksa Keberatan dan Ajukan Banding
LIRA Ungkap 7 Dugaan Pelanggaran dalam Penataan ASN di Pemkab Malang, Desak Kejari Bertindak
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru