BREAKING NEWS
Minggu, 21 Juni 2026

Eks Direktur SD Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

- Kamis, 30 April 2026 18:48 WIB
Eks Direktur SD Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook
Mantan Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (SD Kemendikbudristek), Sri Wahyuningsih. (foto: Dok. Kejagung RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut hukuman enam tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 120 hari kurungan.*


(tt/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook
Wapres Gibran Ajak Santri Kuasai AI dan Teknologi Digital
Pemprov Sumut Usulkan 9.759 Formasi CPNS 2026, Ini Sektor yang Paling Dibutuhkan
Bermimpi Setinggi, Ciptakan Sejarah: Perpisahan SMA/SMK Swasta Teladan Medan, 958 Siswa Dinyatakan Lulus
KPK Kembali Panggil Tiga Bos PIHK, Dalami Dugaan Aliran Dana dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2023–2024
Korupsi Proyek RS Rp 38,5 M di Nias, Kadis Kesehatan Ikut Ditahan Kejaksaan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru