Sebut Warga Sumbar “Barbar”, DPW IKM Laporkan Abu Janda ke Polda Riau dan Aceh
JAKARTA Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Keluarga Minang (DPW IKM) Riau melaporkan Permadi Arya atau Abu Janda ke Polda Riau, Sabtu, 30 Mei
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Polda Metro Jaya meningkatkan status penanganan perkara kecelakaan kereta api yang melibatkan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Insiden yang terjadi pada Senin malam, 27 April 2026 itu menyebabkan 16 orang meninggal dunia dan 90 lainnya mengalami luka-luka.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan hingga saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 31 saksi.Baca Juga:
"Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang," kata Budi kepada wartawan, Ahad, 3 Mei 2026.
Menurut dia, para saksi yang telah diperiksa terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang pintu perlintasan, warga di sekitar lokasi kejadian, korban selamat, petugas operasional PT Kereta Api Indonesia, hingga pihak lain yang mengetahui langsung insiden tersebut.
Budi mengatakan perkara kini ditangani Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, mendalami rekaman CCTV, berkoordinasi dengan rumah sakit terkait korban, meminta hasil visum, serta memeriksa saksi-saksi lainnya.
Berdasarkan informasi kepolisian, kecelakaan bermula ketika sebuah taksi Green SM mengalami korsleting dan berhenti di tengah rel dekat Stasiun Bekasi Timur.
Taksi tersebut kemudian tertabrak KRL yang melaju dari arah Cikarang menuju Jakarta.
Akibat benturan itu, KRL berhenti di tengah jalur rel.
Pada saat bersamaan, KRL lain tujuan Cikarang juga berhenti di Stasiun Bekasi Timur akibat gangguan tersebut.
Tak lama kemudian, Kereta Api Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah Jakarta menabrak rangkaian KRL yang berhenti di stasiun.
Peristiwa beruntun tersebut menyebabkan korban jiwa dan luka dalam jumlah besar serta memicu evaluasi serius terhadap sistem keselamatan transportasi kereta api.*
(d/ad)
JAKARTA Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Keluarga Minang (DPW IKM) Riau melaporkan Permadi Arya atau Abu Janda ke Polda Riau, Sabtu, 30 Mei
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aktivitas ekonomi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera U
NASIONAL
MEDAN Keluarga korban kasus pembunuhan anak di Medan, MHS (15), menyatakan kecewa atas putusan Pengadilan Tinggi Militer I Medan yang me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pelatih Timnas U19 Indonesia Nova Arianto meyakinkan, seluruh pemain Timnas U19 Indonesia sudah dalam kondisi siap menghadapi My
OLAHRAGA
BADUNG Kementerian Pariwisata menilai pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat justru dapat membuka peluang peningkatan
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik yang disebut sebagai politik outsourcing dalam kasus yang menjerat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyatakan telah menerima konfirmasi kehadiran dari para wakil presiden terdahulu dalam
NASIONAL
MEDAN Stadion Teladan Medan berpotensi menggelar pertandingan ASEAN U19 Boys&039 Championship 2026 (Piala AFF U19) tanpa kehadiran p
OLAHRAGA
MEDAN Pelaksanaan Piala ASEAN Football Federation (AFF) U19 2026 di Sumatera Utara dipastikan hanya menggunakan dua stadion, yakni Stad
OLAHRAGA
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menunjuk perantara, calo, maupun pihak
NASIONAL