BREAKING NEWS
Rabu, 23 September 2026

Polisi Bongkar Perdagangan Kulit Harimau Dahan dan Sisik Trenggiling di Padangsidimpuan

Raman Krisna - Minggu, 03 Mei 2026 12:26 WIB
Polisi Bongkar Perdagangan Kulit Harimau Dahan dan Sisik Trenggiling di Padangsidimpuan
Dua pelaku dan barang bukti diamankan Polres Padangsidimpuan. (foto: Polres Padangsidimpuan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN - Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, mengungkap praktik perdagangan ilegal satwa dilindungi yang melibatkan kulit Harimau Dahan, taring, tulang, serta sisik trenggiling.

Dalam kasus ini, dua orang pelaku berinisial M (51) dan RS (20) ditangkap petugas.

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan bagian tubuh satwa dilindungi melalui media sosial.

Baca Juga:

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap para pelaku di lokasi yang telah disepakati dengan calon pembeli.

"Tim opsnal melihat pelaku sedang menunggu pembeli sisik trenggiling, kulit Harimau Dahan, taring, dan tulang-belulang satwa dilindungi. Pelaku langsung diamankan bersama barang bukti," kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, Minggu, 3 Mei 2026.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita 2,6 kilogram sisik trenggiling, satu lembar kulit Harimau Dahan, tiga taring, serta tulang-belulang satwa tersebut.

Sisik trenggiling itu rencananya dijual seharga Rp1,8 juta per kilogram, sementara bagian Harimau Dahan ditawarkan hingga Rp10 juta.

Menurut polisi, pelaku M diduga memperoleh Harimau Dahan dengan cara memasang jerat di habitat satwa tersebut, lalu menjualnya melalui media sosial.

Sementara RS membantu proses pengulitan atas permintaan M.

"Penjualan dilakukan melalui media sosial Facebook dan transaksi dilakukan dengan sistem pertemuan langsung," ujar Wira.

Kedua pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda hingga Rp5 miliar.*


Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,79 Juta per Gram pada 3 Mei 2026
Polisi Tangkap Pria di Tapsel Saat Jual Sisik Trenggiling 4,7 Kilogram
Harga MinyaKita Bakal Naik? Ini Penjelasan Kemendag
IHSG Anjlok 2,03 Persen, Ditutup di Level 6.956 pada Akhir April 2026
Teken Permendag 11/2026, Mendag Budi Santoso Batasi Impor Komoditas Pangan Strategis
IHSG Dibuka Melemah ke Level 7.072, Tekanan Jual Asing dan Sentimen Global Bayangi Pasar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru