BREAKING NEWS
Rabu, 22 Oktober 2025

Istri Bakar Suami Akibat Kecanduan Judi Daring di Kalabahi!

BITVonline.com - Kamis, 31 Oktober 2024 10:03 WIB
Istri Bakar Suami Akibat Kecanduan Judi Daring di Kalabahi!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ALOR NTT -Seorang istri berinisial HH (35 tahun) ditetapkan sebagai tersangka setelah membakar suaminya, Mario Agustinus Wendo, akibat kecanduan judi daring (judol). Kejadian ini terjadi di rumah mereka di Kalabahi dan kini tengah menjadi perhatian publik.

Wakapolres Alor, Kompol Jamaludin, mengungkapkan bahwa tindakan HH dipicu oleh permasalahan keuangan yang muncul akibat kebiasaan suaminya berjudi. Istri tersebut merasa kesal ketika mengetahui bahwa Mario tidak jujur mengenai urusan finansial mereka, hingga akhirnya menemukan bukti rekening yang digunakan suaminya untuk berjudi.

Dalam keadaan marah, HH membeli dua botol bensin dan merencanakan tindakan nekat tersebut. Ia mengunci suaminya di dalam kamar sebelum menyiramkan bensin ke tubuh Mario, yang saat itu sedang tidur, serta membakar gorden dan dinding kamar.

“Korban mengalami luka bakar serius mencapai 80 persen dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kalabahi,” ujar Jamaludin pada Kamis (31/10). Akibat kebakaran tersebut, api juga merembet dan mengakibatkan tiga rumah, dua motor, dan satu mobil terbakar.

HH kini diamankan di ruang Satuan Reskrim Polres Alor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan pasal 187 ayat 1e dan 2e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Hingga kini, pihak kepolisian belum dapat memeriksa korban karena masih dalam perawatan medis.

Kejadian ini mengingatkan kembali tentang dampak serius dari kecanduan judi dan perlunya perhatian terhadap masalah keuangan dalam rumah tangga. Polisi berkomitmen untuk melakukan investigasi mendalam terkait kasus ini demi keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru