Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG di Berastagi, BGN Pertimbangkan Test Kit di Setiap Dapur
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mempertimbangkan penggunaan test kit di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan
NASIONAL
JAKARTA — Terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan, Irvian Bobby Mahendro, mengungkap penggunaan dana hasil rasuah yang diduga mengalir untuk mendanai kegiatan politik mantan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada Pemilu Legislatif 2024.
Pengakuan tersebut disampaikan Irvian saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 6 Mei 2026.
Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih dulu mendalami aliran dana dari praktik pemerasan terhadap perusahaan jasa K3.Baca Juga:
Irvian kemudian menyebut sebagian dana digunakan untuk kebutuhan internal hingga kegiatan yang disebut berkaitan dengan agenda politik.
"Ada beberapa kegiatan di 2024 itu, saya diminta oleh Pak Heru untuk meng-cover kegiatan di dapil Bu Menteri, di Jakarta Selatan. Ada sekitar tiga kegiatan," ujar Irvian di hadapan majelis hakim.
Jaksa kemudian meminta penjelasan lebih rinci terkait dugaan penggunaan dana tersebut untuk kepentingan politik elektoral.
Irvian menyebut saat itu Ida Fauziyah maju sebagai calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jakarta II yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan luar negeri.
Ia mengaku diminta membantu pendanaan sejumlah kegiatan pemenangan.
"Jadi pada saat itu di 2024, Bu Menteri ingin menyalonkan diri sebagai DPR. Dapil beliau itu di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat. Saya diminta membantu melaksanakan kegiatan di sana," katanya.
Menurut Irvian, biaya untuk setiap kegiatan mencapai sekitar Rp200 juta, dengan frekuensi kegiatan sekitar empat hingga lima kali dalam satu tahun.
"Setiap kegiatan itu sekitar Rp200 juta," ujarnya.
Jika ditotal, dana yang disebut digunakan untuk kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp1 miliar.
Dalam perkara ini, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersama Irvian Bobby Mahendro dan sembilan terdakwa lainnya didakwa melakukan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.
Jaksa KPK menyebut praktik tersebut menghasilkan uang hingga Rp6,5 miliar.
Selain itu, Immanuel Ebenezer juga diduga menerima keuntungan pribadi sebesar Rp70 juta serta gratifikasi senilai Rp3,3 miliar dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler.
Kasus ini turut menyeret sejumlah pejabat di Direktorat Bina K3 Kemenaker serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan tersebut.
Sidang perkara masih terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.*
(vo/ad)
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mempertimbangkan penggunaan test kit di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan
NASIONAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperbarui data korban gempa bumi bermagnitudo 7 yang mengguncang Nusa Tenggara Ti
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara penurunan bendera Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT ke81
NASIONAL
MEDAN Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Medan berlangsung meriah. Wali Kota Medan Rico Tri
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah menyiapkan langkah baru untuk membuat proses rekrutmen kerja di Indonesia lebih inklusif. Menteri Ketenagakerjaan Yas
EKONOMI
MEDAN Polrestabes Medan menggagalkan dugaan peredaran 622 rokok elektrik atau pod yang diduga mengandung narkotika dan dikenal dengan is
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepolisian Daerah Aceh menyelidiki kerusuhan yang terjadi saat kegiatan zikir akbar dan doa tolak bala di kawasan Masjid Raya
PERISTIWA
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem tidak mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Republik Indonesia di
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegur Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Subra
PEMERINTAHAN
BUTON Himpunan Pedagang Pasar Kaloko (HIPPKAL) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik I
NASIONAL