BREAKING NEWS
Senin, 20 Oktober 2025

BREAKING NEWS! Anggota DPRD Diduga Terlibat Penadahan Rel Kereta Curian

BITVonline.com - Rabu, 30 Oktober 2024 09:51 WIB
BREAKING NEWS! Anggota DPRD Diduga Terlibat Penadahan Rel Kereta Curian
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT –Christoph Munthe, seorang tersangka kasus pencurian rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), hingga saat ini belum juga ditangkap oleh pihak kepolisian. Kasus ini berawal dari laporan yang dibuat pada 26 September 2021, di mana Munthe bersama tujuh eksekutor lainnya diduga mencuri rel-rel kereta api di kawasan Sofyan Zakaria, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Ironisnya, meskipun statusnya sebagai DPO, Christoph Munthe berhasil melanjutkan karir politiknya dan terpilih sebagai anggota DPRD Tebing Tinggi dari Partai Perindo. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai integritas dan ketegasan hukum yang diterapkan oleh pihak berwenang.

Kasus pencurian ini dilaporkan dengan nomor LP/B/681/IX/2021/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMATERA UTARA dan menjadi sorotan publik ketika Munthe dan tujuh tersangka lainnya diperiksa berdasarkan surat perintah penyidikan SP.Sidik/211/IX/RES.1.B/Reskrim yang dikeluarkan pada hari yang sama. Namun, pihak kepolisian gagal menangkap Munthe, diduga karena adanya jaminan dari petinggi salah satu organisasi masyarakat.

Setelah menjabat sebagai anggota DPRD, kasus yang melibatkan Munthe semakin kabur. Pada 3 Agustus 2024, undangan restorative justice B/1833/VIII/RES.1.8/2024/RESKRIM dikeluarkan, meskipun tujuh tersangka lainnya telah mendapatkan hukuman. Ini menunjukkan adanya ketidakadilan dalam penanganan kasus yang melibatkan Munthe.

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Simon Paulus Sinulingga, ketika dikonfirmasi mengenai penanganan kasus ini dan ajakan restorative justice, hanya memberikan respon singkat. “Makasi masukannya pak,” tulisnya dalam pesan WhatsApp pada Rabu (30/10/2024) siang.

Sementara itu, Evan dari bagian Hukum PT KAI Divre I Sumut menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menerima ajakan untuk berdamai atau restorative justice terkait pencurian aset negara ini. “Kami tidak akan mau berdamai maupun menyahuti ajakan restorative justice terhadap pelaku pencurian aset milik negara,” tegasnya melalui perantara petugas keamanan bernama Arif.

Kasus ini menggarisbawahi tantangan serius dalam penegakan hukum di Indonesia, terutama terkait dengan keadilan bagi aset negara dan perlunya transparansi dalam proses hukum yang melibatkan individu-individu berpengaruh. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera mengambil langkah tegas dalam menuntaskan kasus ini dan menangkap Christoph Munthe agar keadilan dapat ditegakkan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar tentang efektivitas sistem hukum di Indonesia, terutama dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan pelaku yang memiliki kekuasaan atau koneksi dengan organisasi masyarakat. Publik menantikan tindakan nyata dari pihak kepolisian dan lembaga terkait lainnya untuk mengatasi masalah ini demi menegakkan hukum dan keadilan.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru