BREAKING NEWS
Jumat, 31 Juli 2026

Interpol Indonesia Dorong Pembentukan Task Force Khusus untuk Hadapi Lonjakan Kejahatan Transnasional

Adelia Syafitri - Sabtu, 09 Mei 2026 18:41 WIB
Interpol Indonesia Dorong Pembentukan Task Force Khusus untuk Hadapi Lonjakan Kejahatan Transnasional
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Pol. Untung Widyatmoko (kedua kanan) memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (9/5/2026). (Foto: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - NCB Interpol Indonesia mendorong pembentukan satuan tugas khusus (task force) untuk menangani meningkatnya kejahatan transnasional yang mulai menjadikan Indonesia sebagai basis operasi jaringan kriminal internasional.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Untung Widyatmoko, menyebut kejahatan lintas negara tersebut mencakup penipuan daring, love scamming, investasi ilegal berbasis online, hingga praktik judi online.

Menurutnya, pola kejahatan saat ini berkembang dengan melibatkan warga negara asing yang masuk ke Indonesia untuk menjalankan aktivitas kriminal digital yang menyasar korban di luar negeri.

Baca Juga:

"Tadi pagi kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk men-highlight bahwa fenomena ini sudah berkembang sangat cepat dan perlu kita melakukan konsolidasi untuk pembentukan task force," ujar Untung, Sabtu (9/5/2026).

Selain Kementerian Luar Negeri, Interpol Indonesia juga telah menjalin koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperketat pengawasan terhadap masuknya warga negara asing yang diduga memiliki rekam jejak kejahatan transnasional.

Pemerintah juga memetakan sejumlah negara yang dikategorikan sebagai subject of interest (SOI), yakni negara yang warganya diduga kuat terkait aktivitas kejahatan lintas negara.

"Kami juga sudah berkoordinasi, terutama dengan Bapak Dirjen Imigrasi, bagaimana untuk negara-negara yang kita indikasikan sebagai subject of interest atau SOI, dapat kita antisipasi," katanya.

Untung menegaskan, pengawasan dilakukan berbasis analisis jejak digital dan intelijen lintas negara untuk mencegah masuknya pelaku kejahatan ke wilayah Indonesia.

Ia juga menilai bahwa penanganan kejahatan transnasional tidak bisa dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan harus melibatkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

"Karena jika dibiarkan, jika hanya Polri saja yang melakukan aksi, tentunya tidak akan efektif," tegasnya.*

(oz/dh)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jalan Rusak Puluhan Tahun, Warga Pantar Geram Gubernur NTT Abaikan Mereka
PHI Apresiasi Jurnalis Lewat Anugerah Pewarta Energi Kalimantan (APEKA) 2025
Pernyataan Soimah Soal "Ospek" Pacar Anak Viral, Picu Pro dan Kontra di Media Sosial
TPG Kepsek Taput Cair: Terimakasih Pak Bupati...!
Kondisi Terkini Abdul Ghani Kasuba, Eks Gubernur Malut Terpidana Suap dan Suka Main Wanita , Kritis di RS
Firdaus Oiwobo Somasi Rudy Salim Terkait Bocoran Honor Podcast, Laporkan ke Ferrari dan Lamborghini?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru