BREAKING NEWS
Jumat, 02 Oktober 2026

321 Pelaku Judi Online Diciduk di Hayam Wuruk, Satu WNI Pernah Kerja di Kamboja

Nurul - Senin, 11 Mei 2026 08:46 WIB
321 Pelaku Judi Online Diciduk di Hayam Wuruk, Satu WNI Pernah Kerja di Kamboja
Wajah para tersangka menjadi sorotan saat mereka satu per satu diarahkan menuju bus untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, pada Minggu (10/5/2026). (Foto: detik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

(d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
IHSG Pekan Ini Diprediksi Bergerak Fluktuatif, Sentimen Royalti Tambang Jadi Sorotan
Rico Waas Lepas Ribuan Peserta Milo Activ Race, Medan Bidik Kota Sport Tourism
RI dan China Perkuat Kerja Sama Inovasi Industri di Forum BRICS, Fokus pada Teknologi dan Investasi Masa Depan
Kunjungan Prabowo ke Miangas Dinilai Jadi Sinyal Kuat Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Lagi, 2 WNI Ditangkap di Makkah Terkait Dugaan Penipuan Haji Bermodus Layanan Ilegal
Polri Pindahkan 321 WNA Sindikat Judi Online dari Hayam Wuruk ke Fasilitas Imigrasi, Proses Hukum Berlanjut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru