Iran Tutup Selat Hormuz, Ketegangan Timur Tengah Kembali Memuncak
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA -Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan. Sebelum ditahan, Tom Lembong menjalani pemeriksaan kesehatan di Kejaksaan.
Terlihat Tom Lembong yang mengenakan baju hitam dan jaket biru navy menjalani pemeriksaan tekanan darah. Selain Lembong, Charles Sitorus, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), juga mendapat pemeriksaan kesehatan yang sama.
Setelah proses pemeriksaan, keduanya mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan diborgol sebelum dibawa ke mobil tahanan oleh petugas.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari rapat koordinasi antar kementerian pada 12 Mei 2015, yang menyimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula dan tidak memerlukan impor. Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan mengeluarkan izin impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP, yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih.
Abdul menambahkan bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 527 Tahun 2004, hanya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diperbolehkan untuk mengimpor gula kristal putih. Namun, impor yang dilakukan oleh PT AP tidak melalui rapat koordinasi yang diperlukan dan tidak mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
Lebih lanjut, Abdul mengungkapkan bahwa pada November-Desember 2015, Charles Sitorus memerintahkan staf untuk bertemu dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak dalam bidang gula. Padahal, untuk pemenuhan stok dan stabilisasi harga, seharusnya gula kristal putih diimpor secara langsung oleh BUMN.
“Impor gula kristal mentah tersebut dijual ke pasaran dengan harga yang lebih tinggi dari Harga Eceran Terendah (HET), yaitu Rp16 ribu per kilogram, sementara HET ditetapkan Rp13 ribu per kilogram,” jelas Abdul.
Kejagung RI berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan ini dan berharap agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Penetapan tersangka ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas praktik korupsi di sektor publik.
(N/014)
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) menyambut positif kebijakan pemerintah terkait penerapan anggaran m
OLAHRAGA
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik plastik dan mainan yang berada di Jalan Ladang, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (20
PERISTIWA
BANDA ACEH Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil, M.I.Kom atau yang akrab disapa Om Sur, mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat A
AGAMA
MEDAN Kebakaran hebat melanda empat kapal ikan yang sedang bersandar di dermaga Jalan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Bela
PERISTIWA
JAKARTA Pengamat politik senior Boni Hargens menilai pelibatan personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam jabatan sipil merupa
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun 2026 mencapai 5,61 persen seca
EKONOMI
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor beras konsumsi dalam waktu dekat
EKONOMI
JAKARTA Roy Suryo berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudin
HUKUM DAN KRIMINAL