BREAKING NEWS
Selasa, 11 Agustus 2026

Gugatan Ijazah Jokowi Tak Diterima, Penggugat Tak Menyerah dan Ajukan Banding

Adelia Syafitri - Senin, 11 Mei 2026 20:17 WIB
Gugatan Ijazah Jokowi Tak Diterima, Penggugat Tak Menyerah dan Ajukan Banding
Kuasa hukum penggugat ijazah Jokowi, Muhammad Taufiq menunjukkan permohonan banding ke PT Semarang di PN Solo, Senin (11/5/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Dalam kasus ini, tergugat tidak menunjukkan ijazah asli," katanya.

Selain itu, penggugat juga menggunakan asas preponderance of evidence atau kekuatan pembuktian yang lebih dominan dalam menentukan kebenaran di persidangan.

Dengan diajukannya banding ini, perkara ijazah Jokowi kini akan berlanjut ke Pengadilan Tinggi Semarang untuk pemeriksaan tingkat lanjutan.*


(km/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polda Metro Jaya Tanggapi Permintaan Roy Suryo Stop Kasus Ijazah Jokowi: Alasannya Apa?
Roy Suryo Ragukan Berkas Kasus Ijazah Jokowi Bisa P21, Ketum Jokowi Mania Sebut Pernyataan Itu Menyesatkan
Indonesia Juara Umum SEA Esports Nations Cup 2026 Usai Sabet 3 Emas dan Kalahkan Vietnam di Klasemen Akhir
Sejak Zaman Soeharto Belum Diperbaiki, Prabowo Janjikan Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Seluruh Indonesia saat Kunjungi Miangas
Polisi Masih Selidiki Laporan JK terkait Tuduhan Danai Roy Suryo dan Polemik Ijazah Jokowi
Sengketa Ijazah Jokowi Memanas, Bonjowi: Gugatan UGM Salah Alamat dan Kedaluwarsa
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru