Dukung Ekonomi Daerah, MBG Diwajibkan Gunakan Telur Produksi Lokal
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur prog
EKONOMI
JAKARTA – Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) menilai langkah Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menggugat putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait sengketa informasi ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tidak tepat secara hukum.
Perwakilan Bonjowi, Syamsuddin Alimsyah, menyebut UGM keliru menentukan forum peradilan yang digunakan untuk menggugat putusan tersebut.
Menurut dia, sengketa informasi publik memiliki mekanisme hukum tersendiri yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.Baca Juga:
"UGM itu salah alamat. Kalau kita membaca Perma Nomor 2 Tahun 2011, penyelesaian sengketa informasi itu UGM sebagai badan publik, bukan negara," kata Syamsuddin di PTUN Jakarta Timur, Jumat, 8 Mei 2026.
Ia menegaskan, seharusnya keberatan atas putusan KIP diajukan ke Pengadilan Negeri, bukan ke PTUN sebagaimana yang dilakukan UGM.
"Maka harusnya mengajukan keberatan itu ke Pengadilan Negeri, bukan di PTUN," ujarnya.
Selain persoalan kompetensi peradilan, Syamsuddin juga menyoroti tenggat waktu pengajuan gugatan yang menurutnya telah terlampaui.
Ia menyebut putusan KIP sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
"Waktu itu dalam Undang-Undang KIP termasuk Perma hanya 14 hari. UGM itu sudah lewat satu hari. Jadi putusan sudah inkracht, kemudian diajukan gugatan," katanya.
Syamsuddin juga mempertanyakan domisili hukum UGM yang seharusnya menjadi dasar penentuan lokasi pengajuan perkara.
Menurut dia, UGM berkedudukan hukum di Yogyakarta sehingga pengajuan gugatan semestinya dilakukan di wilayah tersebut.
"UGM kedudukan hukumnya di Yogyakarta, maka harusnya mengajukan di Yogyakarta," ujarnya.
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur prog
EKONOMI
BULELENG Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut kondisi geopolitik global saat ini semakin menekan kehidupan masyarakat dunia, termasuk Indo
EKONOMI
JAKARTA Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto merespons pemutaran film dokumenter Pesta Babi K
NASIONAL
JAKARTA Narapidana tetap memiliki hak untuk menempuh pendidikan tinggi, termasuk program magister (S2), selama menjalani masa pidana di
NASIONAL
JAKARTA Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo melakukan kunjungan keliling ke berba
POLITIK
KUPANG Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya penguatan ekonomi berbasis rakyat dalam pembangunan nasion
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pencabutan uji materi terhadap UndangUndang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 20
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui
PEMERINTAHAN
LAMPUNG Kasus kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, yang menewaska
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pengamat politik menilai sanksi teguran keras dari Partai Gerindra terhadap Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi be
POLITIK