BREAKING NEWS
Rabu, 13 Mei 2026

Bupati Batu Bara Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sampaikan LKPJ 2025 dan Nota Ranperda

Muhammad Taufik - Jumat, 08 Mei 2026 11:08 WIB
Bupati Batu Bara Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sampaikan LKPJ 2025 dan Nota Ranperda
Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H. M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (21/4/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA - Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H. M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (21/4/2026).

Rapat paripurna tersebut meliputi dua agenda utama, yakni penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025, beserta pembacaan rekomendasi.

Serta penyampaian nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroan Daerah Pembangunan Batra Berjaya, termasuk Ranperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah tersebut.

Baca Juga:

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Batu Bara didampingi Plh. Sekretaris Daerah, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, serta para camat.

Dalam sambutannya, Bupati Baharuddin Siagian menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang telah bekerja secara optimal dalam membahas dan meneliti LKPJ, hingga menghasilkan rekomendasi yang konstruktif.

"Rekomendasi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja ke depan," ujar Bupati Baharuddin.

Ia menegaskan bahwa tantangan pembangunan ke depan akan semakin kompleks.

Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif guna memperkuat fondasi pembangunan daerah agar tetap kokoh dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan nota Ranperda terkait perubahan bentuk badan hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroan Daerah.

Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme perusahaan daerah dalam mendukung pembangunan serta peningkatan pendapatan asli daerah.

Bupati Baharuddin Siagian berharap proses perubahan badan hukum tersebut dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.*


Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemko Tanjungbalai Jajaki Kerja Sama dengan UPMI Medan, Fokus Penguatan SDM hingga UMKM
Kantor Pos Pematangsiantar Berdiri Sejak 1913, Jadi Saksi Sejarah Komunikasi Era Kolonial
Pemerintah Siapkan KPR 40 Tahun, Maruarar: Ringankan Angsuran Masyarakat
Pemko Tanjungbalai Gandeng Forwakum, Dorong Peran Media Perkuat Informasi Hukum dan Pengawasan Pembangunan
Tak Mau Ada Kelalaian, Pemko Tanjungbalai Perketat Pengawasan Dapur MBG
Warga Gelar Aksi Tuntut Perbaikan Jalan Rusak di Buntu Pane, Bupati Asahan Janji Sampaikan ke Pemprov
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru