Enam Tahun Buron! Harun Masiku Belum Juga Ditemukan, KPK Buka Suara
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDARLAMPUNG — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyatakan pemerintah tengah menyiapkan skema baru kredit pemilikan rumah (KPR) dengan tenor hingga 40 tahun.
Kebijakan tersebut, kata Maruarar, merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban cicilan masyarakat sekaligus memperluas akses kepemilikan rumah.
"Presiden sudah memerintahkan dari KPR 30 tahun menjadi 40 tahun, tentu kita lakukan dan sesuaikan regulasinya," kata Maruarar di Bandarlampung, Kamis, 7 Mei 2026.Baca Juga:
Menurut Maruarar, perpanjangan tenor KPR akan membuat besaran cicilan rumah subsidi menjadi lebih ringan dibandingkan skema saat ini.
Ia mencontohkan, rumah subsidi dengan tenor 10 tahun memiliki cicilan sekitar Rp1,7 juta per bulan. Jika tenor diperpanjang menjadi 15 tahun, cicilan turun menjadi sekitar Rp1,4 juta per bulan.
Sementara untuk tenor 20 tahun, cicilan diperkirakan berada di kisaran Rp1,1 juta per bulan.
Dengan tenor hingga 40 tahun, kata dia, cicilan rumah diproyeksikan turun menjadi sekitar Rp800 ribu hingga Rp900 ribu per bulan.
"Ini tentu bisa meringankan angsuran masyarakat," ujar Maruarar.
Pemerintah saat ini masih menyusun formulasi regulasi terkait kebijakan tersebut dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari perbankan, pengembang properti, hingga konsumen.
Menurut dia, koordinasi lintas sektor diperlukan agar implementasi kebijakan dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan persoalan baru di industri properti.
Selain membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah, pemerintah berharap kebijakan ini dapat mendorong pertumbuhan sektor properti nasional.
"Ini bentuk dukungan pemerintah untuk rakyatnya," kata Maruarar.*
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses ekstradisi tersangka kasus korupsi eKTP, Paulus Tannos, masih terus berjal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil kajian terkait tata kelola program prioritas pemerintah Makan Bergizi
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Seorang sopir mobil operasional berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Wawan Supandi (56), ditangkap polisi setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dikabarkan tengah mengikuti program pendidikan m
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang kurir narkoba berinisial SA (36) yang kedapatan membawa 10 kilogram sabu d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat toleransi dan semangat k
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemulihan infrastruktur di tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologiAceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Baratterus menun
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat program peningkatan status Puskesmas menjadi fasilitas rawat inap d
KESEHATAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya menata kembali ekosistem wila
PEMERINTAHAN