Zakiyuddin Ajak Pakar Perencana Susun Cetak Biru Kota Masa Depan di Forum Bakti Bappeda
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengajak para pakar perencana pembangunan dari berbagai daerah di Indonesia untuk berk
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH – Polda Aceh memberikan klarifikasi terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, melalui media sosial. Kasus tersebut kini telah masuk tahap penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Siber Polda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, perkara ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/I/2026/SPKT/POLDA ACEH tertanggal 19 Januari 2026.
"Benar, Polda Aceh sedang menangani perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dilaporkan oleh saudara M. Nasir selaku Sekda Aceh," kata Joko di Banda Aceh, Senin (11/5/2026).Baca Juga:
Kasus tersebut bermula dari unggahan di media sosial yang berisi tuduhan terkait dugaan korupsi dana bencana banjir sebesar Rp132 miliar. Konten itu kemudian dilaporkan karena dinilai mencemarkan nama baik pelapor serta berdampak pada reputasi pribadi maupun keluarga.
Dalam proses penyidikan, polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial "J". Dari hasil pemeriksaan, tersangka disebut telah mengakui perbuatannya.
"Penyidik telah melakukan serangkaian proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk pemeriksaan terhadap tersangka dan pengumpulan barang bukti," ujar Joko.
Tersangka dijerat dengan Pasal 433 ayat (1) dan (2) jo Pasal 434 ayat (1) huruf b jo Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polda Aceh juga menyampaikan bahwa berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan. Namun tersangka tidak dilakukan penahanan karena ancaman pidananya termasuk kategori denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
"Polda Aceh berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, proporsional, dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku," tutup Joko.*
(dh)
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengajak para pakar perencana pembangunan dari berbagai daerah di Indonesia untuk berk
PEMERINTAHAN
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memaparkan sejumlah pertimbangan y
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan pemerintah kota di seluruh Indonesia agar tidak hanya fokus membangun gedung
PEMERINTAHAN
BATU BARA Rentetan dugaan kasus pencurian yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir di Kecamatan Talawi dan Kecamatan Tanjung Tiram sem
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Raman KrisnaANGGARAN negara pada hakikatnya adalah uang rakyat. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus mampu dip
OPINI
TAPANULI SELATAN Sedikitnya 23 titik longsor dan badan jalan amblas ditemukan di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) SipirokTarutun
PERISTIWA
MEDAN Penyanyi muda asal Sumatera Utara, Felicia, berhasil melangkah ke babak Top 5 ajang pencarian bakat The Icon Indonesia yang ditaya
ENTERTAINMENT
MEDAN Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke436 yang jatuh pada 1 Juli 2026, Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelar
PEMERINTAHAN
JAKARTA Polda Metro Jaya meminta hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo te
HUKUM DAN KRIMINAL