BREAKING NEWS
Rabu, 13 Mei 2026

Polsek Medan Baru Tangkap Dua Remaja Pelaku Curanmor Motor Trail, Diduga Sudah 5 Kali Beraksi

Dodi Kurniawan - Selasa, 12 Mei 2026 19:49 WIB
Polsek Medan Baru Tangkap Dua Remaja Pelaku Curanmor Motor Trail, Diduga Sudah 5 Kali Beraksi
Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap dua pelaku yang masih di bawah umur dalam kasus curanmor yang menyasar kendaraan jenis trail di wilayah hukum Medan Baru, Kota Medan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang menyasar kendaraan jenis trail di wilayah hukum Medan Baru, Kota Medan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pelaku yang masih di bawah umur.


Kedua tersangka masing-masing berinisial GR (16) dan AP (17), yang diketahui sudah tidak lagi bersekolah.

Baca Juga:

Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan terhadap sejumlah laporan kehilangan kendaraan di kawasan tersebut.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang G Hutabarat, mengatakan dari tangan pelaku pihaknya mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian, serta sejumlah barang bukti lain berupa pakaian, sandal, dan kunci T.

"Para tersangka ini anak di bawah umur yang sudah putus sekolah. Kami juga mengamankan barang bukti sepeda motor dan alat yang digunakan untuk melakukan aksinya," kata Bambang, Selasa, 12 Mei 2026.

Bambang mengungkapkan, para pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak lima kali di wilayah Medan Baru.

Dari rangkaian aksi tersebut, mereka berhasil membawa kabur tiga unit Honda CRF dan dua unit Honda Beat.

"Sudah lima kali mereka beraksi, dengan hasil tiga motor CRF dan dua Honda Beat," ujarnya.

Salah satu korban diketahui merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di rumah kos.

Polisi juga menduga kelompok ini tidak bergerak sendiri, melainkan bagian dari jaringan yang lebih terorganisir yang melibatkan anak di bawah umur.

Saat ini, satu pelaku lain masih dalam pengejaran petugas. Polisi mengimbau pelaku segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Harga Minyakita di Medan Tembus Rp22 Ribu! DPRD Desak Pemko Sidak Pasar
Camat Medan Polonia Turun Tangan, Sengketa Akses Jalan Pekong Dimediasi
Kolaborasi Pemko dan PWPM Dorong Medan Jadi Destinasi Wisata Unggulan
Dua Pekerja Timah Bekas di Medan Deli Ditemukan Tewas Tertimbun Longsor
Harapan Baru untuk Salwa: Kondisi Membaik Usai Operasi Palatoschisis, Berat Badan Mulai Naik
Pigai Tanggapi Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi”: Pemutaran Tak Bisa Dilarang Sepihak Tanpa Dasar Hukum
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru