Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
LABURA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek jaringan peredaran narkotika di Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
Dalam operasi bertajuk Saber Bersinar 2026 itu, petugas mengamankan tujuh orang dan menyita uang tunai ratusan juta rupiah.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Putu Putra Sadana, mengatakan operasi dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Laporan itu sebelumnya sempat viral di media sosial melalui sebuah lagu berjudul "Siti Mawarni" yang menggambarkan keresahan warga.
"Selanjutnya Kepala BNN RI memerintahkan penindakan melalui Operasi Saber Bersinar 2026," kata Putu dalam keterangan tertulis, Kamis, 14 Mei 2026.
Tim gabungan kemudian melakukan pemetaan terhadap sejumlah titik yang diduga menjadi lapak penjualan sabu yang dikendalikan seorang pria berinisial Wawan.
Pada Rabu, 13 Mei 2026, petugas menyisir lokasi-lokasi tersebut, termasuk rumah yang diduga menjadi pusat kendali jaringan.
Dari operasi itu, petugas mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.
Mereka masing-masing berinisial RTM (43), S (45), AR (53), ANS (43), AHP (35), T (39), dan A (44).
Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti sabu di sejumlah lokasi penangkapan.
Di rumah yang diduga milik Wawan, petugas turut menyita sabu, uang tunai sebesar Rp187,86 juta, belasan telepon genggam, serta dokumen kendaraan dan sertifikat tanah.
Namun, Wawan berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.