Walikota Medan Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai HUT Harian Waspada
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melepas ribuan peserta jalan santai dalam rangka HUT ke79 Harian Waspada di Jalan Balai
PERISTIWA
SUMUT -Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap Joe Frisco Johan, seorang pengusaha berusia 36 tahun, atas tuduhan pembunuhan terhadap Mutia Pratiwi alias Sella, mantan narapidana yang mayatnya ditemukan dibuang di Berastagi, Kabupaten Karo. Penangkapan ini terjadi setelah penyelidikan mendalam terkait penemuan mayat perempuan pada 22 Oktober 2024.
Latar Belakang Kasus
Mutia Pratiwi, yang baru bebas dari penjara tiga bulan lalu setelah terlibat dalam kasus narkoba, ditemukan tewas pada 20 Oktober 2024. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Joe Frisco Johan adalah pelaku utama dalam kasus ini. Korban diketahui tewas saat berhubungan seksual dengan pelaku, yang sebelumnya melakukan penganiayaan untuk memenuhi fantasi seksualnya.
Dalam penyidikan, polisi menemukan bahwa Joe Frisco menganiaya korban dengan berbagai cara, termasuk menggunakan tangan dan gagang sapu, yang menyebabkan luka serius di kepala korban hingga mengakibatkan kematian. “Motif pembunuhan ini adalah adanya pola kekerasan yang dilakukan oleh pelaku sebelum berhubungan seksual,” ungkap Kombes Sumaryono.
Proses Penangkapan dan Tersangka Lain
Dalam proses investigasi, pihak kepolisian menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait kasus ini. Selain Joe Frisco, Sahrul dan Edy Iswadi juga ditangkap karena membantu membuang mayat. Dua oknum polisi, Jeffry Hendrik Siregar dan Hendra Purba, turut serta dalam kasus ini dengan dugaan menutupi perbuatan pelaku.
Setelah kematian Mutia, Joe Frisco menghubungi Sahrul untuk membantu membuang mayat korban dan memberikan imbalan sebesar Rp 105 juta. Sahrul kemudian menghubungi Edy Iswadi dan dua eksekutor lainnya yang kini masih diburu oleh pihak kepolisian.
Pelanggaran Hukum oleh Oknum Polisi
Kepolisian juga mencatat bahwa dua anggota polisi yang terlibat telah melihat mayat tetapi tidak melaporkannya kepada atasan. Hendra Purba diketahui sempat mengangkat mayat dan menyuruh Joe Frisco untuk membawanya ke rumah sakit, namun tindakan ini tidak dilaporkan.
Kronologi Penemuan Mayat
Penemuan mayat Mutia Pratiwi di kawasan Taman Hutan Raya, Desa Dolat Rakyat, Kecamatan Berastagi, mengejutkan masyarakat setempat. Jenazah ditemukan terbungkus dalam kantong tas dan diletakkan di tepi jurang, mengundang perhatian publik serta media. Kapolsek Berastagi, AKP Henry DB Tobing, mengonfirmasi penemuan tersebut dan mengungkapkan bahwa pihaknya telah membawa jenazah ke RSU Kabanjahe untuk diotopsi.
Kehidupan Masa Lalu Korban
Sebelum menjadi korban pembunuhan, Mutia Pratiwi adalah seorang eks narapidana yang terjerat kasus narkoba pada awal tahun 2023. Ia menjalani hukuman selama satu tahun lima bulan sebelum akhirnya dibebaskan pada 7 Juli 2024. Selama di penjara, Mutia tidak pernah dijenguk oleh orang lain selain keluarganya, menurut Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
Kepastian Hukum
Joe Frisco Johan dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat, yang mengancamnya dengan hukuman penjara hingga tujuh tahun. Tersangka lainnya yang membantu membuang mayat akan dikenakan Pasal 221 juncto 55 KUHP. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Kasus pembunuhan Mutia Pratiwi ini tidak hanya mengejutkan warga Pematangsiantar, tetapi juga menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang melibatkan oknum polisi. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat segera menangkap tersangka lain yang masih buron dan membawa semua pelaku ke pengadilan.
(N/014)
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melepas ribuan peserta jalan santai dalam rangka HUT ke79 Harian Waspada di Jalan Balai
PERISTIWA
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tetap menjaga sikap kritis sekaligus mampu
PERISTIWA
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, berharap kepengurusan baru Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Utar
PARIWISATA
BINJAI, SUMUT Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, DPD Tingkat II PKN Kota Binjai menggelar kegiatan donor darah bekerja sama deng
NASIONAL
TAPANULI TENGAH, SUMUT Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, m
NASIONAL
TAPANULI TENGAH, SUMUT Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), me
NASIONAL
SOLO, JAWA TENGAH Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, meminta agar UndangUndang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) tidak hanya
POLITIK
SIMALUNGUN, SUMUT Seorang pria bernama Chu Wen Lee Simanjuntak (37) meninggal dunia setelah dihajar rekannya, BS (42), di Kabupaten Sima
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA Nasib malang menimpa seorang balita berusia 4 tahun di Lakarsantri, Surabaya, setelah menjadi korban penganiayaan oleh paman da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Para pemain Free Fire (FF) tidak boleh melewatkan kesempatan klaim kode redeem FF terbaru hari ini, 15 Februari 2026. Garena kemb
SAINS DAN TEKNOLOGI