BREAKING NEWS
Jumat, 15 Mei 2026

Gugatan MBG di UU APBN 2026 Dicabut, MK Pastikan Perkara Tak Bisa Diajukan Ulang

Nurul - Jumat, 15 Mei 2026 21:21 WIB
Gugatan MBG di UU APBN 2026 Dicabut, MK Pastikan Perkara Tak Bisa Diajukan Ulang
Siswa menerima makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). (foto: BGN/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

(km/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Respons Polemik Sepatu Rp700 Ribu per Pasang, Gus Ipul Tegaskan Program Sekolah Rakyat Tak Boleh Tercoreng Korupsi
Peran Suami Cari Nafkah dan Istri Urus Rumah Digugat ke MK, Dinilai Diskriminatif Gender
MK Tolak Gugatan Syarat S2 untuk Caleg, Ini Alasannya
Aksi “Binjai Darurat Kriminalitas” di Depan Polres, Massa Soroti Absennya Kasat Reskrim
INISIATOR Dorong Pemeritah Tingkatan Kesejahteraan Jaksa
Rupiah Jebol Rp17.600! Ini Daftar Barang yang Berpotensi Naik Harga dalam Waktu Dekat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru