BREAKING NEWS
Minggu, 17 Mei 2026

Hanya dalam 3 Hari, Polda Sumut Ungkap 134 Kasus Narkoba dan Amankan 179 Tersangka!

Abyadi Siregar - Sabtu, 16 Mei 2026 22:46 WIB
Hanya dalam 3 Hari, Polda Sumut Ungkap 134 Kasus Narkoba dan Amankan 179 Tersangka!
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan. (foto: Dok. Polda Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama jajaran mengungkap 134 kasus narkotika dalam kurun waktu 13–15 Mei 2026.

Dari operasi serentak tersebut, sebanyak 179 tersangka diamankan di berbagai wilayah Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi masif pemberantasan jaringan narkotika yang menyasar bandar, pengedar, hingga pengguna.

Baca Juga:

"Seluruh personel bergerak melakukan penindakan terhadap jaringan narkotika. Lokasi-lokasi yang selama ini menjadi sarang narkoba juga menjadi sasaran utama," kata Ferry, Sabtu (16/5/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi juga membongkar dan membakar 26 barak serta gubuk yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil penindakan, aparat menyita barang bukti berupa 937,71 gram ganja, 491,76 gram sabu, 76,50 butir pil ekstasi, serta empat vape yang mengandung etomidate.

Ferry menjelaskan, pengungkapan terbesar berasal dari kategori target operasi tempat dengan 55 kasus dan 83 tersangka.

Sementara itu, 54 kasus lainnya masuk kategori target operasi orang dengan 54 tersangka.

"Penindakan dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akarnya, termasuk menghancurkan lokasi yang digunakan untuk aktivitas tersebut," ujarnya.

Di Mandailing Natal, polisi mencatat salah satu pengungkapan menonjol dengan barang bukti 166,25 gram sabu dan 211,50 gram ganja.

Selain itu, dalam kategori non target operasi, polisi mengamankan 42 tersangka dari 25 kasus dengan barang bukti tambahan berupa sabu, ganja, serta pil ekstasi.

Sementara itu, kegiatan gerebek sarang narkoba di 27 titik turut mengamankan 25 tersangka, termasuk empat orang yang dinyatakan positif narkoba berdasarkan tes urine.

Polda Sumut menyatakan operasi pemberantasan narkotika akan terus diperluas sebagai upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.*


(vv/ad)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
12 Calon Haji Asal Sumut Gagal Berangkat ke Tanah Suci karena Sakit
Kapolda Aceh Apresiasi Polres Singkil, Tekankan Jaga Citra dan Kepercayaan Publik Polri
Kapolda Aceh Salurkan Bibit Jagung di Aceh Singkil, Dukung Panen Raya Serentak Polri
Bareskrim Gerebek Sindikat Narkoba di Samarinda: 11 Orang Ditangkap, Omzet Capai Rp200 Juta per Hari
Pangdam I/BB: 353 Koperasi Desa di Sumut Sudah Siap Jalan, Tambahan 2.030 Unit Dibangun Juli 2026
Bobby Nasution Gandeng Kodam I/BB Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru