Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA -Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Daniel Tahi, menyatakan bahwa Ipda Rudy Soik tetap menjadi anggota Polri meskipun telah dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait dugaan pelanggaran kode etik. Hal ini diungkapkan Daniel saat memberikan keterangan di gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (28/10). Rudy Soik: Korban atau Pelanggar?
Rudy Soik menjadi sorotan publik setelah sanksi PTDH yang diterimanya. Menurut informasi yang beredar, ia dijatuhi sanksi tersebut karena berusaha mengungkap kasus mafia bahan bakar minyak (BBM). Kapolda Daniel menyampaikan, meskipun Rudy telah disanksi, ia tetap dianggap sebagai bagian dari institusi kepolisian.
“Dia tetap anak saya, dia tetap anak buah saya. Saya akan selalu memberikan pembinaan kepada dia. Jika Rudy memiliki informasi lebih lanjut tentang mafia BBM atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO), saya sebagai atasannya siap mendengarkan laporannya,” tegas Daniel.
Rapat Dengar Pendapat di DPRKeterangan Daniel ini disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI. Dalam kesempatan tersebut, Daniel menekankan bahwa nasib Rudy di institusi Polri bergantung pada dirinya sendiri. Ia menggunakan perumpamaan bahwa nasib seorang anak ayam ada di genggaman tangan.
“Seperti yang saya katakan, nasib kamu Rudy Soik sebagai anggota Polri tergantung kamu. Anak ayam ini bisa mati atau hidup tergantung pada dirimu,” ujarnya.
Laporan Pelanggaran EtikDi dalam RDP, Daniel mengakui bahwa ia tidak mengenal Rudy secara dekat, tetapi mendapatkan laporan dari bidang Propam Polda NTT mengenai pelanggaran etik yang dilakukan oleh Rudy. Laporan tersebut menyebutkan bahwa Rudy pernah pergi berkaraoke di tengah jam dinas dan beberapa kali mangkir dari tugasnya.
Sementara itu, pihak Rudy menyampaikan bahwa sanksi PTDH yang diterimanya adalah akibat upayanya dalam mengungkap mafia BBM. Mereka berpendapat bahwa Rudy adalah korban dari sistem yang berusaha melindungi praktik-praktik ilegal di sektor BBM.
Tanggapan Publik dan Harapan ke DepanKasus Rudy Soik menimbulkan berbagai tanggapan dari publik, terutama terkait dengan integritas kepolisian dalam menangani kasus-kasus korupsi dan pelanggaran hukum lainnya. Banyak yang berharap agar institusi Polri dapat memberikan perlindungan kepada anggota yang berani mengungkap praktik ilegal, alih-alih menghukum mereka.
Kapolda Daniel menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya pelayanan yang baik kepada masyarakat dan upaya maksimal dalam mengeliminasi kejahatan. “Ini yang paling penting. Masyarakat harus terlayani dengan baik, dan kita perlu memerangi kejahatan secara efektif,” pungkasnya.
Kasus Ipda Rudy Soik menjadi contoh kompleksitas yang dihadapi oleh anggota Polri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka. Masyarakat menantikan keputusan lebih lanjut mengenai nasib Rudy dan harapan agar kasus ini tidak hanya menjadi sorotan, tetapi juga menghasilkan perubahan positif dalam penegakan hukum di Indonesia.
(N/014)
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL