Bupati Labusel Terima Kunjungan Dirut Bank Sumut, Bahas Penguatan Sinergi dan Dukungan UMKM
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi Direktur Utama PT Bank Sumut Heru M
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Daniel Tahi, menyatakan bahwa Ipda Rudy Soik tetap menjadi anggota Polri meskipun telah dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait dugaan pelanggaran kode etik. Hal ini diungkapkan Daniel saat memberikan keterangan di gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (28/10). Rudy Soik: Korban atau Pelanggar?
Rudy Soik menjadi sorotan publik setelah sanksi PTDH yang diterimanya. Menurut informasi yang beredar, ia dijatuhi sanksi tersebut karena berusaha mengungkap kasus mafia bahan bakar minyak (BBM). Kapolda Daniel menyampaikan, meskipun Rudy telah disanksi, ia tetap dianggap sebagai bagian dari institusi kepolisian.
“Dia tetap anak saya, dia tetap anak buah saya. Saya akan selalu memberikan pembinaan kepada dia. Jika Rudy memiliki informasi lebih lanjut tentang mafia BBM atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO), saya sebagai atasannya siap mendengarkan laporannya,” tegas Daniel.
Rapat Dengar Pendapat di DPRKeterangan Daniel ini disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI. Dalam kesempatan tersebut, Daniel menekankan bahwa nasib Rudy di institusi Polri bergantung pada dirinya sendiri. Ia menggunakan perumpamaan bahwa nasib seorang anak ayam ada di genggaman tangan.
“Seperti yang saya katakan, nasib kamu Rudy Soik sebagai anggota Polri tergantung kamu. Anak ayam ini bisa mati atau hidup tergantung pada dirimu,” ujarnya.
Laporan Pelanggaran EtikDi dalam RDP, Daniel mengakui bahwa ia tidak mengenal Rudy secara dekat, tetapi mendapatkan laporan dari bidang Propam Polda NTT mengenai pelanggaran etik yang dilakukan oleh Rudy. Laporan tersebut menyebutkan bahwa Rudy pernah pergi berkaraoke di tengah jam dinas dan beberapa kali mangkir dari tugasnya.
Sementara itu, pihak Rudy menyampaikan bahwa sanksi PTDH yang diterimanya adalah akibat upayanya dalam mengungkap mafia BBM. Mereka berpendapat bahwa Rudy adalah korban dari sistem yang berusaha melindungi praktik-praktik ilegal di sektor BBM.
Tanggapan Publik dan Harapan ke DepanKasus Rudy Soik menimbulkan berbagai tanggapan dari publik, terutama terkait dengan integritas kepolisian dalam menangani kasus-kasus korupsi dan pelanggaran hukum lainnya. Banyak yang berharap agar institusi Polri dapat memberikan perlindungan kepada anggota yang berani mengungkap praktik ilegal, alih-alih menghukum mereka.
Kapolda Daniel menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya pelayanan yang baik kepada masyarakat dan upaya maksimal dalam mengeliminasi kejahatan. “Ini yang paling penting. Masyarakat harus terlayani dengan baik, dan kita perlu memerangi kejahatan secara efektif,” pungkasnya.
Kasus Ipda Rudy Soik menjadi contoh kompleksitas yang dihadapi oleh anggota Polri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka. Masyarakat menantikan keputusan lebih lanjut mengenai nasib Rudy dan harapan agar kasus ini tidak hanya menjadi sorotan, tetapi juga menghasilkan perubahan positif dalam penegakan hukum di Indonesia.
(N/014)
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi Direktur Utama PT Bank Sumut Heru M
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan audiensi dengan Gub
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panitia Pemilihan Kecamatan dan
PEMERINTAHAN
JAMBI Komunitas Orang Rimba dan masyarakat desa di Kabupaten Batang Hari, Jambi, meminta pemerintah serta para penggiat lingkungan membe
NASIONAL
JAKARTA Harapan ratusan warga terdampak bencana di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, untuk segera memiliki hunian tetap (huntap
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pembantaran atau penangguhan penahanan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Seorang mantan anggota Polri berinisial BAR (35) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan dalam pengungkapan kasus peredara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) nonaktif, Muhammad Abdimaludin, menyampaikan k
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Wening Udasmoro, meminta pemerintah memperluas jangkauan program beasiswa agar lebih
PENDIDIKAN