Mahfud MD: Isu Korupsi MBG Sudah Lama Diteriakkan Publik, Kini Mulai Diusut Hukum
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti kasus dugaan korupsi dalam P
POLITIK
JAKARTA– Armor Toreador (25), tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23), mengungkapkan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia dan keluarga. Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Senin, 28 Oktober 2024, di Polres Bogor, Armor mengungkapkan penyesalannya dan komitmennya untuk menghadapi konsekuensi dari tindakan yang telah dilakukannya.
“Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Dari awal insyaallah tidak ada perlawanan dari saya,” ucap Armor dengan nada menyesal, di hadapan wartawan. Ia menggarisbawahi bahwa sejak ditetapkan sebagai tersangka, ia tidak pernah mengajukan permohonan restorative justice, yang biasanya menjadi opsi bagi pelaku untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan. “Karena insyaallah saya ikhlas menerima konsekuensi apa yang telah saya perbuat,” tambahnya.
Armor Toreador dijerat dengan pasal berlapis atas dugaan KDRT dan penganiayaan. Selain dikenakan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), ia juga diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan. Jika terbukti bersalah, pria yang kini mendekam di penjara ini terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Kasus ini bermula setelah Cut Intan Nabila melaporkan suaminya ke pihak kepolisian, mengungkapkan bahwa dirinya telah mengalami kekerasan fisik. Insiden tersebut mencuat ke publik, menarik perhatian masyarakat dan memicu diskusi mengenai kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia. Banyak pihak menyerukan perlunya peningkatan kesadaran dan edukasi mengenai KDRT, serta dukungan kepada korban agar berani melaporkan tindakan kekerasan.
Saat ini, Armor masih ditahan di Polres Bogor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menjelaskan bahwa mereka akan mendalami kasus ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi korban. Dalam penjelasannya, Armor menegaskan bahwa ia bertanggung jawab atas perbuatannya dan berharap dapat memperbaiki kesalahan di masa depan.
Kasus KDRT ini menggugah perhatian publik tentang pentingnya perlindungan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga serta perlunya tindakan tegas terhadap pelaku. Diharapkan, dengan adanya kasus ini, masyarakat semakin sadar dan berani melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan.
Dalam beberapa hari ke depan, masyarakat dan berbagai organisasi non-pemerintah juga diperkirakan akan menggelar kampanye untuk mendukung korban KDRT dan mendesak pemerintah untuk meningkatkan upaya pencegahan serta penanganan kasus-kasus serupa.
P
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti kasus dugaan korupsi dalam P
POLITIK
JAKARTA Timnas Indonesia U19 menghadapi pertandingan paling menentukan di fase grup Piala AFF U19 2026. Garuda Muda wajib meraih kemen
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah tengah mematangkan skema baru bagi hasil sektor pertambangan yang diklaim akan memberikan manfaat lebih besar bagi ne
EKONOMI
JAKARTA Jerawat yang terus muncul meski sudah rutin menggunakan berbagai produk perawatan kulit sering kali membuat banyak orang frustra
KESEHATAN
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mempertanyakan langkah ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar ya
POLITIK
MEDAN Pemadaman listrik berulang di sejumlah wilayah Sumut pasca blackout Sumatera 22 Mei 2026, menimbulkan pertanyaan serius. Terutama t
PERISTIWA
ASAHAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba dengan mengerahkan patroli gabungan yang
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Atas nama Pemerintah Kota Tanjungbalai dan mewakili Bapak Wali Kota Tanjungbalai, saya menyampaikan ucapan selamat kepada sel
PENDIDIKAN
TANJUNGBALAI Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Darul Fikri menggelar Haflatul Ikhtitam atau prosesi kelulusan Angkatan ke XIV Tahun Ajar
PENDIDIKAN
TANJUNGBALAI Plh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri perpisahan dan pelepasan Siswa/i Kelas VI Tahun Pelajaran 2025
PENDIDIKAN