Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANG LAWAS – Ketua Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM), Zulfahmi Siregar, mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) di bawah kepemimpinan Irjen Pol Wisnu untuk melakukan langkah hukum atas dugaan pelanggaran yang melibatkan pengelolaan jaringan wifi ilegal di Kabupaten Padang Lawas.
Dalam aksinya, Zulfahmi menyebut adanya indikasi pembiaran terhadap aktivitas penyedia layanan internet tanpa izin yang diduga memanfaatkan fasilitas milik PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan Sibuhuan serta keterlibatan pihak tertentu dari PT Telkom.
Ia menilai praktik tersebut tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga masyarakat serta mengganggu stabilitas layanan listrik di wilayah tersebut.Baca Juga:
"Diduga ada pembiaran terhadap pengusaha wifi ilegal yang menggunakan fasilitas PLN. Ini merugikan negara dan masyarakat, bahkan bisa mengganggu pelayanan PLN kepada konsumen," ujar Zulfahmi dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).
Zulfahmi juga meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk Kepala PLN ULP Sibuhuan, perwakilan PT Telkom, serta Kapolres Padang Lawas.
Ia menduga adanya aliran imbalan dari aktivitas tersebut yang membuat praktik itu berlangsung dalam waktu lama.
"Perlu dilakukan pengusutan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya penerimaan fee dari aktivitas tersebut," katanya.
Menanggapi laporan dan aspirasi tersebut, perwakilan dari Kriminal Khusus (Krimsus) AKP Rawi menyatakan bahwa laporan mahasiswa akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Laporan tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum," ujar AKP Rawi singkat.
Usai menyampaikan aspirasi, massa SALAM menyatakan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa pada pekan depan apabila kasus tersebut tidak segera mendapat penanganan serius.
Mereka juga telah menyerahkan pemberitahuan aksi lanjutan kepada pihak berwenang.
Aksi tersebut berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan pernyataan sikap dari mahasiswa yang menuntut transparansi serta penegakan hukum dalam pengelolaan infrastruktur digital dan energi di daerah.*
(ad)
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL