Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta resmi melaporkan Ketua LBH Merauke Johnny Teddy Wakum ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi dalam film dokumenter berjudul Pesta Babi.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026.
Johnny Teddy Wakum diketahui menjadi penanggung jawab dalam peluncuran film yang memuat wajah dan aktivitas Mama Sinta.Baca Juga:
Kuasa hukum Mama Sinta, T.S. Hamonangan Daulay, mengatakan laporan dilayangkan karena kliennya merasa dieksploitasi tanpa persetujuan resmi.
"Yang kami laporkan adalah Ketua LBH Merauke berinisial JTW terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi," kata Daulay di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 29 Mei 2026.
Menurut dia, laporan diterima Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan sangkaan Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Daulay menilai penggunaan wajah dan identitas Mama Sinta dalam film tersebut dilakukan tanpa izin dan tanpa adanya persetujuan tertulis.
Mama Sinta mengaku kecewa karena film Pesta Babi telah diputar di berbagai daerah dan tersebar luas tanpa sepengetahuannya.
Ia menyebut dirinya merasa dipermalukan karena dijadikan objek publikasi.
"Mereka putar film Pesta Babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali. Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan," ujar Mama Sinta.
Ia mengatakan pertama kali mengetahui keberadaan film tersebut saat berada di Papua pada April 2026. Awalnya, ia mengira akan menghadiri kegiatan adat potong babi.
Namun, setelah pemutaran dilakukan, ia baru mengetahui bahwa tayangan itu merupakan film dokumenter berjudul Pesta Babi.
Mama Sinta juga mempertanyakan alasan wajahnya ditampilkan dan disebarluaskan ke publik tanpa persetujuan dirinya sebagai subjek dalam film.
"Kenapa wajah saya bisa dibawa ke mana-mana lewat film itu? Apa saya ini boneka? Saya bukan ukiran Asmat," katanya.
Melalui laporan tersebut, pihaknya meminta kepolisian menghentikan seluruh bentuk publikasi dan penayangan film Pesta Babi baik secara daring maupun pemutaran langsung di berbagai daerah.
Sebelumnya, Mama Sinta bersama tim kuasa hukum sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi dengan penyidik terkait langkah hukum yang akan ditempuh atas dugaan kerugian immateriil akibat publikasi film tersebut.*
(km/ad)
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta re
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polemik hubungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali memanas setelah Ket
POLITIK
JAKARTA Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah menuai beragam tanggapan. Sejumlah
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara terkait lagu berjud
NASIONAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap enam orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi penyerangan terhada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDARI Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 digelar untuk memotivasi kepala d
NASIONAL
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial FIS, 25 tahun, yang merupakan lulusan Institut P
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyembelih sebanyak 56 ekor hewan kurban pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah sebagai b
PEMERINTAHAN