BREAKING NEWS
Rabu, 05 Agustus 2026

Bareskrim Geledah Kantor Eksportir Sawit PT MMS, Diduga Terlibat Manipulasi Data Ekspor CPO

Adelia Syafitri - Sabtu, 30 Mei 2026 16:23 WIB
Bareskrim Geledah Kantor Eksportir Sawit PT MMS, Diduga Terlibat Manipulasi Data Ekspor CPO
Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah kantor perusahaan eksportir kelapa sawit PT MMS di kawasan Pademangan, Jakarta Utara pada 29 Mei 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Lembaga itu telah memeriksa sejumlah pihak dari perusahaan maupun kementerian terkait dugaan manipulasi harga ekspor melalui skema transfer pricing dan under invoicing yang diduga berlangsung dalam periode panjang.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, mengatakan penyidikan masih berjalan di bawah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"Semua pihak yang terkait sedang kami mintai keterangan," kata Jeffry, Jumat, 29 Mei 2026.

Kasus ini mencuat setelah Kementerian Keuangan melaporkan adanya indikasi manipulasi harga ekspor oleh sejumlah perusahaan besar CPO kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dugaan tersebut diperoleh dari hasil penelusuran terhadap data pengapalan dan perbandingan harga ekspor dengan harga impor di negara tujuan.

Pemerintah menilai praktik tersebut dapat berdampak pada penurunan penerimaan negara serta mengganggu transparansi perdagangan komoditas strategis seperti minyak sawit mentah.*


(tm/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Usai Dilaporkan Mama Yasinta Terkait Film Pesta Babi, Direktur LBH Papua Merauke Heran: Ada Apa di Balik Perubahan Sikap Ini?
Majelis Etik Sebut Periode 2021-2026 Jadi Masa Paling Bermasalah di Ombudsman RI
Harga Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Bertahan di Rp30.500
Bareskrim Buru Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam
Refly Harun Minta Kasus Dugaan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Tak Layak Dilanjutkan
Wamentan Pastikan PT DSI Tak Cari Untung, Pengusaha Sawit Diminta Tak Khawatir
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru