Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Lembaga itu telah memeriksa sejumlah pihak dari perusahaan maupun kementerian terkait dugaan manipulasi harga ekspor melalui skema transfer pricing dan under invoicing yang diduga berlangsung dalam periode panjang.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, mengatakan penyidikan masih berjalan di bawah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Semua pihak yang terkait sedang kami mintai keterangan," kata Jeffry, Jumat, 29 Mei 2026.
Kasus ini mencuat setelah Kementerian Keuangan melaporkan adanya indikasi manipulasi harga ekspor oleh sejumlah perusahaan besar CPO kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dugaan tersebut diperoleh dari hasil penelusuran terhadap data pengapalan dan perbandingan harga ekspor dengan harga impor di negara tujuan.
Pemerintah menilai praktik tersebut dapat berdampak pada penurunan penerimaan negara serta mengganggu transparansi perdagangan komoditas strategis seperti minyak sawit mentah.*
(tm/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.