BREAKING NEWS
Rabu, 03 Juni 2026

Propam Polda Aceh Periksa Aiptu ZK, Dalami Penangguhan Terduga Pelaku Khalwat

T.Jamaluddin - Rabu, 03 Juni 2026 18:32 WIB
Propam Polda Aceh Periksa Aiptu ZK, Dalami Penangguhan Terduga Pelaku Khalwat
Polresta Banda Aceh. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan permohonan penangguhan terhadap dua terduga pelaku khalwat berinisial YS dan ND. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kronologi serta dasar tindakan yang dilakukan oleh personel tersebut.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Propam Polresta Banda Aceh AKP Adi Suriyono mengatakan, pemeriksaan saat ini berlangsung di Subbid Paminal Propam Polda Aceh.

"Personel berinisial ZK sebagai pemohon penangguhan terhadap dua terduga pelaku khalwat setelah diamankan oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Subbid Paminal Propam Polda Aceh," kata AKP Adi Suriyono, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga:

Menurut Adi, langkah pemeriksaan dilakukan guna memastikan seluruh tindakan yang dilakukan personel tersebut telah sesuai dengan aturan dan kode etik profesi kepolisian.

Ia menjelaskan, permohonan penangguhan tersebut diajukan setelah salah satu terduga pelaku, YS, meminta bantuan kepada Aiptu ZK. Permintaan itu disampaikan karena yang bersangkutan ingin menjalani proses penangguhan menjelang Hari Raya Idul Adha dan telah memenuhi sejumlah syarat sesuai ketentuan yang berlaku dalam Qanun Jinayat Aceh.

Meski demikian, Propam tetap melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur maupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses tersebut.

"Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku," tegas AKP Adi.

Saat ini, pemeriksaan terhadap Aiptu ZK masih berlangsung. Propam Polda Aceh terus mengumpulkan keterangan dan mendalami seluruh aspek terkait peristiwa tersebut guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi.

Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan atau dugaan pelanggaran yang melibatkan personel secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.*

(dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Viral Dua Perwira Polda Sumut Diduga Dugem dan Gunakan Vape, Kompolnas Desak Propam Bertindak Profesional
Penyidik Polrestabes Medan yang Dipatsus Bantah Tuduhan Pelecehan terhadap Tersangka Wanita
Rekam Jejak Kompol DK Kembali Disorot Usai Video Viral, Pernah Didemosi 3 Tahun
Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus, Dugaan Pelecehan terhadap Tersangka Wanita Masih Didalami Propam Polda Sumut
Viral Todong Tukang Pangkas di Medan, 2 Polisi Dipatsus dan 2 Pelaku Masih Diburu
Diduga Terlibat Tindak Pidana, Oknum Polisi Polres Tanjab Timur Ditahan di Sel Propam
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru