Bukan Sekadar Jaga Keamanan, TNI-Polri Bangun Kedekatan dengan Warga Alue Lhok
ACEH TIMUR Sinergi TNI dan Polri di tingkat kecamatan terus diperkuat melalui kegiatan sambang warga. Kapolsek Idi Tunong Ipda Saiful Ba
INTERNASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai dugaan pemerasan dalam kasus pengurusan dokumen keimigrasian yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim mencapai ratusan miliar rupiah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih terus mendalami dan menghitung nilai keseluruhan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Namun, berdasarkan temuan awal, nilai yang teridentifikasi mencapai ratusan miliar rupiah.Baca Juga:
"Nanti kami akan sampaikan angkanya secara rinci dalam konferensi pers. Yang pasti, nilainya mencapai ratusan miliar," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.
Selain menetapkan sejumlah tersangka, KPK juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Barang bukti itu meliputi uang tunai dalam mata uang asing, logam mulia, hingga kendaraan bermotor.
Menurut Budi, penyidik mengamankan dana dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, baik berupa uang tunai maupun dana yang tersimpan di rekening.
"Kami juga menyita tujuh unit mobil, 15 sepeda motor, 11 sepeda, termasuk enam sepeda gunung dan empat unit Brompton. Selain itu terdapat logam mulia berupa emas dengan berat mencapai ratusan gram," ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan penyimpangan dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Jaya Saputra, serta sejumlah pejabat dan staf di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
KPK menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan," kata Budi.
Seluruh tersangka kini menjalani penahanan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
KPK menduga para tersangka terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian, termasuk izin tinggal warga negara asing.
Selain pasal pemerasan, penyidik juga menerapkan pasal gratifikasi dalam perkara tersebut.
"Pasal yang digunakan adalah Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian. Selain itu juga disangkakan Pasal 12B terkait penerimaan gratifikasi," ujar Budi.
Kasus ini menjadi salah satu operasi tangkap tangan terbesar yang dilakukan KPK pada 2026 karena melibatkan pejabat tinggi kementerian dan sejumlah pejabat strategis di sektor keimigrasian.*
(d/ad)
ACEH TIMUR Sinergi TNI dan Polri di tingkat kecamatan terus diperkuat melalui kegiatan sambang warga. Kapolsek Idi Tunong Ipda Saiful Ba
INTERNASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadirkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada malam hari melalui program
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menghadirkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada malam hari
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Bali pada Minggu, 6 Sep
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (D
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jakarta pada Minggu, 6 September
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Minggu, 6 Sep
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Minggu, 6 September 2026.
NASIONAL
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Minggu, 6 Sept
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Duta Besar Amerika Serikat untuk ASEAN Kevin Kim dan Kuasa Usaha ad interim US Mission to ASE
NASIONAL