Polres Padangsidimpuan Gelar Zoom Meeting Persiapan Apel Tanggap Darurat Bencana
PADANGSIDIMPUAN Jajaran personel Polres Padangsidimpuan mengikuti zoom meeting arahan pimpinan dalam rangka persiapan apel tanggap darura
Pemerintahan
SURABAYA -Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengejutkan publik dengan pengungkapan kasus suap yang melibatkan sejumlah hakim. Dalam serangkaian penggeledahan yang dilakukan di beberapa lokasi, jaksa menemukan gepokan uang tunai yang mencengangkan, termasuk pecahan rupiah dan mata uang asing, yang diperkirakan mencapai total Rp 20 miliar.
Penggeledahan ini dilaksanakan sebagai bagian dari penyidikan terkait kasus pembebasan Ronald Tannur, yang diduga melibatkan tiga hakim dan seorang pengacara, Lisa Rahmat. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat jaksa menunjukkan hasil penggeledahan yang mencakup tumpukan uang pecahan Rp 100.000 dalam sebuah tas jinjing merah serta sejumlah kotak kardus yang berisi uang dalam berbagai mata uang asing.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan indikasi kuat bahwa para hakim menerima suap dan gratifikasi dari pengacara Lisa Rahmat. “Penyidik menemukan adanya indikasi kuat bahwa pembebasan Ronald Tannur diduga melibatkan suap atau gratifikasi dari LR,” ujarnya dalam jumpa pers yang digelar Rabu (23/10).
Rincian Penemuan Uang
Berdasarkan informasi dari Kejagung, uang yang disita terdiri dari berbagai pecahan dan mata uang, termasuk Dolar AS, Dolar Singapura, Yen, dan Ringgit Malaysia. Uang tersebut disita dari berbagai lokasi, termasuk rumah dan apartemen milik para tersangka di Jakarta, Semarang, dan Surabaya. Berikut adalah rincian penemuan uang tunai yang berhasil dikumpulkan:
Di rumah pengacara Lisa Rahmat di Rungkut, Surabaya: Uang tunai Rp1.190.000.000 Uang tunai USD 451.700 Uang tunai SGD 717.043 Di apartemen pengacara di Tower Palem, Jakarta: Uang tunai senilai Rp2.126.000.000 Dokumen bukti transaksi Di apartemen Hakim Erintuah Damanik, Surabaya: Uang tunai Rp97.500.000 Uang tunai SGD 32.000 Di rumah Hakim Erintuah Damanik, Semarang: Uang tunai USD 6.000 Di apartemen Hakim Heru Hanindyo, Surabaya: Uang tunai Rp104.000.000 Uang tunai USD 2.200 Di apartemen Hakim Mangapul, Surabaya: Uang tunai Rp21.400.000Langkah Selanjutnya
Kejagung berkomitmen untuk terus mengembangkan penyidikan ini. Dalam pernyataannya, Abdul Qohar menegaskan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki dan mencari bukti-bukti tambahan untuk memastikan bahwa semua pelaku, baik yang langsung terlibat maupun yang menjadi aktor intelektual di balik kasus ini, dapat ditindak sesuai hukum.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan praktik suap dan korupsi yang merusak integritas lembaga peradilan. “Kami berupaya untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil, dan tidak ada ruang bagi korupsi di institusi kami,” tegas Qohar.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya peran hakim dalam menjalankan keadilan. Kejagung berharap dengan pengungkapan ini, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dapat terjaga, serta menjadi langkah awal dalam pemberantasan praktik suap yang kerap terjadi di dunia hukum.
Aksi tegas Kejagung ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sistem peradilan Indonesia.
(N/014)
PADANGSIDIMPUAN Jajaran personel Polres Padangsidimpuan mengikuti zoom meeting arahan pimpinan dalam rangka persiapan apel tanggap darura
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Polres Padangsidimpuan menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Kota Padangsidimpuan pada Rabu (5/11/2025) pukul
Peristiwa
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Satgas Pangan, pemerintah kabup
Pemerintahan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran
Pemerintahan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut untuk memperkuat kolabor
Pemerintahan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan apresiasi tinggi kepada kafilah Sumut yang berhasil meraih
Pemerintahan
PADANG LAWAS Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Padanglawas menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Pejabat Pengelo
Pemerintahan
PADANG LAWAS Seorang pria di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, berinisial MR (38), ditangkap polisi karena kedapatan menanam
Hukum dan Kriminal
PALAS Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, melantik Soemarlin Halomoan Ritonga, SH, MH sebagai Kepala K
Pemerintahan
PALAS Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Padanglawas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pejabat Pengelola Infor
Pemerintahan