
Gurita Serakahnomics
OlehAde AlawiFENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah
Opini
MEDAN –Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait bentrokan yang mengakibatkan dua warga tewas di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Polrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Gidion mengungkapkan bahwa dari ketiga tersangka, terdapat kombinasi antara dewasa dan anak di bawah umur, yang berperan dalam berbagai tindakan kriminal selama bentrokan. “Mereka terlibat dalam aksi melempar batu, membawa sepeda motor, serta menggunakan senjata tajam untuk menyerang korban,” ujarnya. Lebih mencengangkan, tersangka dijanjikan imbalan sebesar Rp3 juta untuk berpartisipasi dalam aksi tersebut.
Pengejaran Aktor IntelektualPolisi kini tengah memburu aktor intelektual di balik insiden berdarah ini, yang diduga memanfaatkan anak-anak remaja untuk melakukan serangan. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengejaran hingga semua pelaku dapat ditangkap,” tegas Gidion, menambahkan bahwa situasi di lokasi bentrokan kini sudah kembali kondusif.
Baca Juga:Antisipasi Kerusuhan Lanjutan
Meskipun keadaan telah tenang, Polrestabes Medan bersama Polda Sumut telah menyiagakan personel di area kejadian untuk mencegah kemungkinan kerusuhan susulan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa warga dapat beraktivitas dengan aman tanpa ketakutan akan potensi kekerasan yang berulang,” kata Gidion.
Penyebab Bentrokan: Masalah LahanBentrokan tersebut terjadi pada dini hari, Selasa (22/10), dan dipicu oleh konflik lahan yang berkepanjangan. “Kita menyayangkan bahwa masalah ini harus berujung pada kekerasan. Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik agraria melalui jalur hukum dan menghindari tindakan kekerasan,” tegas Gidion.
Baca Juga:
Ia menegaskan bahwa setiap masalah terkait lahan seharusnya diselesaikan secara yuridis dan formal. “Jika konflik agraria tidak bisa diselesaikan, masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan kekerasan, karena hal ini akan menambah masalah baru.”
Tindakan Tegas Terhadap Pelanggaran HukumGidion juga mengingatkan bahwa jika masalah ini berlanjut ke ranah pidana, pihak kepolisian tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas kepada siapapun yang terlibat. “Kami memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap tindakan yang melanggar hukum akan mendapatkan konsekuensi sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Dengan penetapan tersangka dan tindakan tegas yang diambil oleh kepolisian, diharapkan masyarakat bisa lebih memahami pentingnya menyelesaikan masalah secara damai dan legal, serta mencegah terjadinya konflik yang merugikan banyak pihak. Polrestabes Medan berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta memastikan setiap pelanggaran hukum ditangani dengan serius.
(N/014)
OlehAde AlawiFENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah
OpiniJAKARTA Sholat dhuha merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Dilaksanakan setelah matahari terbit
AgamaACEH BESAR Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Aceh Besar dilaporkan sering dilintasi ternak lembu milik warga yang berkeliaran bebas, sehi
PeristiwaBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca untuk wilayah Provinsi Bali pada Rabu, 30 Juli 2025
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pa
NasionalJAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Jawa Barat pada
NasionalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Rabu, 30 Juli 2025.
NasionalACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Aceh pada Rabu, 30 Juli 20
NasionalSUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara pada Rabu, 30 Ju
NasionalTAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik perambahan hutan lindung di
Pemerintahan