Unmuha Kirim 25 Mahasiswa Ikuti PEKSIMIDA XVII 2026, Targetkan Prestasi Lebih Baik
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan bakat dan kreativitas mah
PENDIDIKAN
BINJAI - Seorang tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) nekat melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Binjai, Sumatera Utara. Terdakwa bernama Yogi Pratama itu sempat tertabrak sepeda motor saat berusaha kabur sebelum akhirnya berhasil diamankan kembali oleh petugas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (8/6/2026) sore, saat petugas tengah mengumpulkan para tahanan yang baru selesai menjalani persidangan untuk dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai, Ronald Siagian, mengatakan insiden bermula ketika petugas hendak memborgol para tahanan sebelum diberangkatkan ke Lapas Kelas IIA Binjai.Baca Juga:
"Saat proses persiapan pemindahan tahanan ke lapas, terdakwa melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dari pengawasan petugas," ujar Ronald, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, saat berlari meninggalkan area pengadilan, Yogi tidak memperhatikan kondisi jalan sehingga menabrak sepeda motor yang sedang melintas di sekitar lokasi.
Meski sempat terjatuh akibat benturan tersebut, terdakwa tetap berusaha melanjutkan pelariannya. Petugas yang sejak awal melakukan pengejaran akhirnya berhasil mengamankan Yogi tidak lama setelah kejadian.
"Setelah menabrak pengendara motor, terdakwa masih mencoba melarikan diri. Namun petugas langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankannya kembali," jelasnya.
Usai diamankan, Yogi langsung dibawa kembali ke Lapas Kelas IIA Binjai untuk menjalani masa penahanan sambil menunggu proses hukum berikutnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Binjai, Yogi Pratama merupakan terdakwa kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Binjai Kota, pada Januari 2026 lalu.
Dalam sidang tuntutan yang baru dijalaninya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Yogi dengan hukuman dua tahun penjara. Tuntutan serupa juga dijatuhkan kepada terdakwa lainnya, Dendi Fahrizal Siregar, yang terlibat dalam perkara yang sama.
Kasus kaburnya tahanan usai persidangan tersebut sempat menjadi perhatian di lingkungan PN Binjai. Beruntung, upaya pelarian dapat digagalkan dengan cepat sehingga tidak menimbulkan gangguan keamanan yang lebih luas.*
(ds/dh)
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan bakat dan kreativitas mah
PENDIDIKAN
JAKARTA Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan hampir separuh masyarakat Indonesia menilai kondisi ekonom
EKONOMI
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi membentuk tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru di sejumlah wilayah Indonesia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mengalami penurunan dalam sembilan bulan terakhir. Berdasarka
NASIONAL
BIREUEN Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya anggota Polisi Militer (POM) TNI Angkat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, akan memasuki masa purna tugas pada 1 Agustus 2026 setelah hampir delapan t
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD)
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penahbisan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di G
PEMERINTAHAN
MEDAN Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (PW ISMI) Sumatera Utara periode 20262030 resmi dilantik dalam rangkaian Pelan
NASIONAL
BULELENG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng memberikan pendampingan kepada keluarga KD, pria yang tewas setelah diduga dikeroyok mas
HUKUM DAN KRIMINAL