BREAKING NEWS
Rabu, 10 Juni 2026

Bupati Muara Enim Diduga Terima Jatah 5 Persen dari Skema Suap Smart Board Disdikbud

Nurul - Selasa, 09 Juni 2026 22:08 WIB
Bupati Muara Enim Diduga Terima Jatah 5 Persen dari Skema Suap Smart Board Disdikbud
Konferensi pers terkait OTT Bupati Muara Enim Edison di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Juni 2026. (foto: KPK/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain Bupati Edison, KPK telah menetapkan tiga tersangka lain, yakni Abi Nurwardani, Adi Triyadi, dan Cory Erin Hardi.

Seluruhnya telah ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 9 hingga 28 Juni 2026.

Para tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana korupsi dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sementara pihak swasta dikenakan ketentuan pidana dalam regulasi baru.

KPK masih mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skema suap yang disebut berlangsung sistematis melalui jaringan rekening nominee di lingkungan Pemkab Muara Enim.*


(d/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kapolda Aceh Tinjau SPN Seulawah, Tekankan Peningkatan Kompetensi Peserta Prolat Kewilayahan 2026
PPK BGN Enggan Jelaskan Jadwal Pembayaran Hasil Kerja 97 Rekanan
Penasihat DWP Aceh Tekankan Kolaborasi Sekolah dan Keluarga dalam Pendidikan Anak Usia Dini
Seluruh Pleidoi Nadiem Makarim Ditolak, JPU: Memutarbalikkan Fakta
Kejagung Tetapkan Tersangka Korupsi MBG, KPK Akui Sudah Lebih Dulu Menyelidiki
Nama Disebut di Sidang Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Beri Klarifikasi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru