DPD IPK Binjai Dukung Timnas U-19 Lolos ke Final Piala AFF 2026: Peluang Menang 55 Persen
BINJAI Dukungan terhadap Tim Nasional Indonesia U19 terus mengalir menjelang laga semifinal Piala AFF U19 2026. Kali ini, dukungan dat
NASIONAL
BATAM – Kasus dugaan ekspor ilegal mineral bernilai tinggi yang menyeret PT PMM terus menjadi perhatian publik.
Polemik tidak lagi hanya berkisar pada dugaan pelanggaran ekspor, tetapi juga menyangkut transparansi penegakan hukum dan besarnya perhatian aparat terhadap perkara tersebut.
Kuasa hukum PT PMM, Poltak Silitonga, menegaskan bahwa perusahaan telah menjalankan seluruh prosedur yang diwajibkan dalam kegiatan ekspor.Baca Juga:
Menurut dia, komoditas yang diekspor telah melalui pengujian laboratorium, verifikasi lembaga independen, serta pemeriksaan instansi terkait, termasuk PT Sucofindo dan Bea Cukai.
Namun perhatian publik justru tertuju pada skala pengungkapan kasus yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi negara.
Keterlibatan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Richard Tampubolon dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam rangkaian pengungkapan perkara tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Poltak menilai, jika seluruh dokumen dan legalitas perusahaan telah dipenuhi, maka perlu ada penjelasan yang lebih terbuka mengenai dasar hukum yang digunakan dalam proses penanganan kasus tersebut.
Kontroversi semakin berkembang setelah Poltak mengungkap informasi yang disebut diperoleh pihaknya terkait dugaan adanya jaringan penyelundupan lain yang belum tersentuh proses hukum.
Pernyataan itu kemudian memicu perdebatan publik dan mendorong tuntutan agar seluruh informasi yang muncul dapat ditelusuri secara profesional oleh aparat penegak hukum.
Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LPKKI), Feri Sibarani, mengatakan ada sejumlah pertanyaan mendasar yang perlu dijawab secara terbuka kepada masyarakat.
Menurut Feri, apabila PT PMM dapat menunjukkan seluruh legalitas usaha, dokumen ekspor, hasil pengujian laboratorium, serta persyaratan administratif yang diwajibkan negara, maka publik berhak mengetahui alasan yang mendasari penanganan perkara tersebut.
"Jika seluruh dokumen yang dipersyaratkan negara dapat ditunjukkan, mengapa PT PMM terkesan diburu dan seperti telah dianggap bersalah sebelum adanya putusan pengadilan? Ini yang menjadi pertanyaan di tengah masyarakat," kata Feri, Rabu, 11 Juni 2026.
Feri menilai semakin besar perhatian aparat terhadap suatu perkara, semakin besar pula tuntutan transparansi yang harus diberikan kepada publik.
Menurut dia, negara perlu memastikan bahwa proses hukum berjalan secara objektif dan bebas dari kepentingan di luar penegakan hukum.
Ia juga mengingatkan agar berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat dapat dijawab melalui proses hukum yang terbuka dan akuntabel.
"Kalau memang ada informasi mengenai jaringan lain sebagaimana yang disampaikan, maka semua pihak yang disebut perlu diperiksa dan diverifikasi berdasarkan alat bukti yang sah. Dengan begitu, publik dapat melihat bahwa hukum ditegakkan secara adil," ujarnya.
LPKKI menegaskan tidak berada pada posisi membela pihak tertentu maupun menyimpulkan siapa yang benar dan siapa yang salah.
Menurut Feri, penentuan bersalah atau tidaknya seseorang hanya dapat dilakukan melalui proses peradilan yang berkekuatan hukum tetap.
Ia mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tidak bersalah selama proses hukum berlangsung.
Penghakiman di ruang publik, kata dia, sebaiknya dihindari hingga seluruh fakta diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Kasus PT PMM kini menjadi perhatian karena dinilai tidak hanya berkaitan dengan dugaan ekspor ilegal mineral, tetapi juga menyentuh isu transparansi pengawasan komoditas strategis, integritas penegakan hukum, serta kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Hingga saat ini, proses hukum masih berlangsung dan belum ada putusan pengadilan yang menyatakan pihak mana pun bersalah.
Karena itu, seluruh dugaan dan informasi yang berkembang tetap harus diuji melalui pembuktian yang objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.*
(ad)
BINJAI Dukungan terhadap Tim Nasional Indonesia U19 terus mengalir menjelang laga semifinal Piala AFF U19 2026. Kali ini, dukungan dat
NASIONAL
MEDAN Direktur Keuangan Perum Bulog, Hendra Susanto, meninjau langsung proses penyaluran Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara untu
EKONOMI
BENER MERIAH Polres Bener Meriah menyalurkan bantuan sosial berupa 50 paket sembako serta santunan kepada anak yatim dalam rangka menyam
NASIONAL
JAKARTA Pengacara Hotman Paris Hutapea membantah keras isu yang menyebut Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, R
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perseteruan antara presenter Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kembali menjadi sorotan publik. Konflik yang awalnya ber
ENTERTAINMENT
JAKARTA Pemerintah kembali membahas arah kebijakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas nasional yang bertuj
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait temuan audit Badan Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), di Istana Merd
EKONOMI
JAKARTA Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, membantah terlibat dalam kasus dugaan suap impor yang
HUKUM DAN KRIMINAL