Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Rabu 29 Juli 2026: Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Provinsi Bali akan mengalami hujan rin
NASIONAL
MEDAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menahan mantan Direktur Utama PT Graha Konstruksi Sejati berinisial S alias Acai (56) terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.
Tersangka kini dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Kasi Pidana Umum Kejari Medan, Zulkarnain Harahap, mengatakan kasus ini bermula dari laporan terkait dugaan penyimpangan dana perusahaan di salah satu perusahaan pengembang properti di Kota Medan.Baca Juga:
Dugaan itu kemudian diperkuat oleh hasil audit internal perusahaan.
"Berdasarkan hasil audit periode 2019 sampai 2025, ditemukan adanya transaksi keuangan yang tidak sesuai prosedur dan tanpa persetujuan pihak berwenang dengan nilai kerugian sekitar Rp5,03 miliar," kata Zulkarnain, Jumat, 12 Juni 2026.
Ia menjelaskan, perbuatan tersebut diduga dilakukan saat tersangka masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Graha Konstruksi Sejati pada periode yang sama.
Atas dugaan itu, tersangka dijerat dengan Pasal 486 dan/atau Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dalam jabatan.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Medan, Valentino Harry Parluhutan Manurung, menyebut penahanan dilakukan setelah pihaknya menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.
Pelimpahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.
"Setelah tahap dua dinyatakan lengkap, jaksa langsung melakukan penahanan dan mulai menyusun surat dakwaan," ujar Valentino.
Ia menambahkan, tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Medan untuk kepentingan penyusunan dakwaan sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan.
"Selanjutnya kami akan segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan untuk disidangkan," katanya.*
(ad)
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Provinsi Bali akan mengalami hujan rin
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 29 Juli 20
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan seluruh wilayah Daerah Khusus Jakarta akan didominasi cuaca b
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di Provinsi Aceh pada Rabu, 29 Juli 2026 bervarias
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Sumatera Utara akan mengalami h
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan sektor pertanian Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi akhir 2025. Hingga 27 Ju
EKONOMI
LHOKSEUMAWE Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung program rehabilitasi dan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,1 mengguncang Jepang pada Selasa (28/7/2026). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tida
INTERNASIONAL
SURABAYA Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) merespons hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang mencatat tingka
NASIONAL