PWI Kota Bogor dan ASKI Gelar Senam Bersama, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Kolaborasi Olahraga
BOGOR Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor bekerja sama dengan Asosiasi Senam Kebugaran Indonesia (ASKI) Kota Bogor menggelar k
NASIONAL
MEDAN – Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap dua terdakwa kasus dugaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken, yakni Aziz Apandi Silalahi dan Ranning Alamer Mulsim Cibro.
Keputusan tersebut disambut positif oleh tim penasihat hukum yang tergabung dalam Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Medan.
Baca Juga:Mereka menilai majelis hakim telah mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
"Syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, hakim telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan mereka," kata anggota tim kuasa hukum, Hermansyah Hutagalung, usai persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Kamis, 11 Juni 2026.
Menurut Hermansyah, selama proses persidangan muncul sejumlah fakta yang dinilai perlu menjadi perhatian, termasuk terkait administrasi penahanan yang dipersoalkan oleh pihak pembela.
Ia berharap penangguhan penahanan tersebut dapat memberikan kesempatan kepada kedua terdakwa untuk kembali bersama keluarga sembari tetap mengikuti seluruh tahapan persidangan hingga perkara memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.
"Kami berharap mereka dapat kembali berkumpul dengan keluarga masing-masing, namun tetap memenuhi kewajiban untuk hadir dalam setiap proses persidangan karena perkara ini belum selesai," ujarnya.
Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Efrata Happy Tarigan bersama hakim anggota Khamozaro Waruwu dan Sarma Siregar.
Dalam sidang tersebut, tim penasihat hukum menghadirkan anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, sebagai ahli yang memberikan pandangan terkait penerapan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas) serta ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Selain itu, penasihat hukum juga menghadirkan anggota DPRD Pakpak Bharat, S. Cibro, sebagai saksi fakta yang memberikan keterangan mengenai kondisi keluarga terdakwa Ranning Alamer Mulsim Cibro.
Di hadapan majelis hakim, Hinca menyampaikan pandangannya bahwa perkara tersebut perlu mempertimbangkan aspek keadilan dan kemanusiaan.
BOGOR Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor bekerja sama dengan Asosiasi Senam Kebugaran Indonesia (ASKI) Kota Bogor menggelar k
NASIONAL
TABALONG Pertamina Hulu Indonesia (PHI) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tabalong menggelar program Upskilling Leadership Develo
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima audiensi Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) yang dipi
NASIONAL
JAKARTA Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengingatkan bahwa tantangan terbesar seorang pemimpin bukan sekadar memenangkan k
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menggelar penarikan undian Gebyar Pajak Sumut (
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Tim Nasional Indonesia U19 harus mengubur impian melaju ke final Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australi
OLAHRAGA
LABUHANBATU SELATAN Tim Monitoring Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara melakukan penilaian Lomba Pelaksanaan Desa Terbaik PKK Tahu
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menandatangani komitmen bersama untuk me
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin secara resmi melepas Kafilah Kabupaten Asahan untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur&039an
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang akan digelar Bad
PEMERINTAHAN