Aceh Bangkit Usai Bencana, Rp231 Miliar Digelontorkan untuk Pulihkan Sawah dan Irigasi Petani
BANDA ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan sektor pertanian Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi akhir 2025. Hingga 27 Ju
EKONOMI
MEDAN – Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap dua terdakwa kasus dugaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken, yakni Aziz Apandi Silalahi dan Ranning Alamer Mulsim Cibro.
Keputusan tersebut disambut positif oleh tim penasihat hukum yang tergabung dalam Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Medan.
Baca Juga:Mereka menilai majelis hakim telah mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
"Syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, hakim telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan mereka," kata anggota tim kuasa hukum, Hermansyah Hutagalung, usai persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Kamis, 11 Juni 2026.
Menurut Hermansyah, selama proses persidangan muncul sejumlah fakta yang dinilai perlu menjadi perhatian, termasuk terkait administrasi penahanan yang dipersoalkan oleh pihak pembela.
Ia berharap penangguhan penahanan tersebut dapat memberikan kesempatan kepada kedua terdakwa untuk kembali bersama keluarga sembari tetap mengikuti seluruh tahapan persidangan hingga perkara memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.
"Kami berharap mereka dapat kembali berkumpul dengan keluarga masing-masing, namun tetap memenuhi kewajiban untuk hadir dalam setiap proses persidangan karena perkara ini belum selesai," ujarnya.
Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Efrata Happy Tarigan bersama hakim anggota Khamozaro Waruwu dan Sarma Siregar.
Dalam sidang tersebut, tim penasihat hukum menghadirkan anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, sebagai ahli yang memberikan pandangan terkait penerapan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas) serta ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Selain itu, penasihat hukum juga menghadirkan anggota DPRD Pakpak Bharat, S. Cibro, sebagai saksi fakta yang memberikan keterangan mengenai kondisi keluarga terdakwa Ranning Alamer Mulsim Cibro.
Di hadapan majelis hakim, Hinca menyampaikan pandangannya bahwa perkara tersebut perlu mempertimbangkan aspek keadilan dan kemanusiaan.
BANDA ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan sektor pertanian Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi akhir 2025. Hingga 27 Ju
EKONOMI
LHOKSEUMAWE Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung program rehabilitasi dan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,1 mengguncang Jepang pada Selasa (28/7/2026). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tida
INTERNASIONAL
SURABAYA Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) merespons hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang mencatat tingka
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap dalam pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan ditanggung m
NASIONAL
JAKARTA Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk pertama kalinya menghadiri rapat Komite Stabilitas Sistem Keu
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu yang menyebut dirinya bakal merangkap jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesi
NASIONAL
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait pernyataannya
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan fenomena El Nino kini telah memasuki kategori kuat. Kondisi ters
NASIONAL