BREAKING NEWS
Sabtu, 13 Juni 2026

Sony Sonjaya Klaim Ada 26 Nama Terlibat Korupsi MBG, Kejagung: Kami Teliti, Kami Juga Punya Bukti

Johan - Jumat, 12 Juni 2026 22:07 WIB
Sony Sonjaya Klaim Ada 26 Nama Terlibat Korupsi MBG, Kejagung: Kami Teliti, Kami Juga Punya Bukti
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya. (foto: Dok. Kejagung)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adanya 26 nama yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penyidik menegaskan seluruh informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap keterangan yang disampaikan kubu Sony, termasuk mencocokkannya dengan alat bukti yang dimiliki penyidik.

Baca Juga:

"Itu sedang kami teliti, kami cek, kami juga punya alat bukti, kami teliti semua," ujar Syarief dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Menurut dia, Kejagung belum dapat menarik kesimpulan terkait nama-nama yang disebutkan sebelum melakukan pemeriksaan langsung terhadap Sony Sonjaya.

Penyidik, kata Syarief, juga akan segera memanggil Sony untuk diperiksa terkait permohonan dirinya sebagai justice collaborator (JC) dalam perkara tersebut.

"Nanti akan kami panggil, kami periksa Saudara SS yang mengajukan JC itu," katanya.

Kejagung menyebut hingga saat ini Sony belum menyerahkan bukti rinci terkait klaim adanya keterlibatan sejumlah pihak dalam dugaan korupsi MBG.

Karena itu, penyidik masih harus menguji seluruh informasi yang disampaikan.

"Karena kan Saudara SS belum menyampaikan bukti apa yang dia punya, kami juga berhitung di kami bukti apa yang kami punya," ujar Syarief.

Pemeriksaan terhadap Sony dianggap penting untuk memastikan validitas informasi yang berkembang, termasuk dugaan keterlibatan sejumlah nama besar dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, kuasa hukum Sony Sonjaya menyebut kliennya mengetahui adanya sejumlah pihak berpengaruh yang diduga terlibat dalam pengaturan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG.

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejagung: Harga Motor Listrik Program MBG Digelembungkan, Capai Rp47 Juta per Unit
Eks Dirut PT Graha Konstruksi Sejati Ditahan, Kejari Medan Ungkap Dugaan Penggelapan Rp5 Miliar
Mendikdasmen: 43 Juta Siswa Minta Program MBG Tetap Dilanjutkan
Wabup Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD! Negara Diduga Rugi Rp18 Miliar
Komisaris PT YAT Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kejagung Dalami Dugaan Mark Up Motor Listrik Rp1,1 Triliun
Lagi! Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Komisaris Perusahaan Motor Listrik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru