Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Sony melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, membantah dirinya sebagai aktor utama dalam dugaan penyimpangan proyek tersebut, termasuk dalam praktik jual beli titik dapur SPPG.
"Selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu," ujar Krisna.
Ia juga menyebut Sony berada dalam tekanan dan mengaku mengetahui adanya keterlibatan pihak lain yang memiliki pengaruh besar dalam proyek tersebut.
Menurut pihak kuasa hukum, Sony bahkan mengklaim telah mengantongi lebih dari 26 nama yang diduga menerima aliran dana dalam perkara ini, yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari legislatif, eksekutif, hingga yudikatif.
Kejagung memastikan seluruh klaim tersebut akan diuji melalui proses penyidikan sesuai alat bukti yang sah sebelum ditarik kesimpulan lebih lanjut.*
(km/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.