Misi Kudeta Puncak Klasemen PSMS Medan Siap Patahkan Rekor Sempurna Persikad di Laga Panas Malam Ini
MEDAN PSMS Medan akan menghadapi Persikad Depok pada pekan ke4 Pegadaian Championship 2026/2027, Sabtu (3/10/2026) malam. Laga yang digela
OLAHRAGA
LABUHANBATU UTARA – Polres Labuhanbatu menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang warga di area PT Agrinas Palma Nusantara (APN), Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Ketiga tersangka masing-masing berinisial BD, KMH, dan IFK yang diketahui merupakan petugas keamanan perusahaan perkebunan tersebut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu.Baca Juga:
"Telah ditetapkan tiga orang tersangka. BD terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sedangkan KMH dan IFK terkait dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama," kata Wahyu, Sabtu (20/6/2026).
Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut di pengadilan.
Dalam perkara tersebut, tersangka BD dipersangkakan melanggar Pasal 458 ayat (1) subsider Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Sementara tersangka KMH dan IFK juga dijerat Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang lain.
Sebelumnya, seorang warga bernama Luis David Hutabarat dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan di kawasan PT Agrinas Palma Nusantara Regional I, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura, pada Selasa (16/6/2026).
Kuasa hukum keluarga korban, Surya Dayan Pangaribuan, menjelaskan korban saat itu tengah melintas bersama rekannya berinisial JN di area perkebunan sebelum diberhentikan oleh petugas keamanan.
Menurut keterangan saksi, korban diduga ditabrak menggunakan sepeda motor oleh sejumlah petugas sebelum akhirnya terjadi aksi pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah muncul informasi keterlibatan sejumlah petugas keamanan perusahaan dalam insiden tersebut. Polisi memastikan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Polres Labuhanbatu menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku hingga proses persidangan nanti.*
MEDAN PSMS Medan akan menghadapi Persikad Depok pada pekan ke4 Pegadaian Championship 2026/2027, Sabtu (3/10/2026) malam. Laga yang digela
OLAHRAGA
BINJAI Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Wilayah 2 BinjaiLangkat Abdul Kodir Simorangkir turun langsung ke SMK Negeri 2 Binjai untuk mendoron
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga emas Antam pada Sabtu (3/10/2026) turun Rp2.000 menjadi Rp2.574.000 per gram. Penurunan tersebut berdasarkan pemantauan harg
EKONOMI
BINJAI Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Wilayah 2 BinjaiLangkat Abdul Kodir Simorangkir turun langsung ke SMK Negeri 2 Binjai untuk mendoron
PEMERINTAHAN
JAKARTA Dokter Tifa alias Tifauzia Tyassuma mengatakan penelusuran dan penelitian yang dilakukannya terkait pendidikan Gibran Rakabuming R
POLITIK
JAKARTA Pengangkatan Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto mendapat sorotan
POLITIK
JAKARTA Rocky Gerung resmi menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana N
NASIONAL
MEDAN Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan rotasi terhadap 19 Kapolda di sejumlah wilayah Indonesia. Mutasi tersebut menjadi
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 49 warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kini tertahan di Madagaska
INTERNASIONAL
JAKARTA Ahli hukum tata negara Universitas Jayabaya Muhammad Rullyandi mengadukan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dan Haki
POLITIK