Golkar Ingatkan PDI-P Soal Posisi Penyeimbang, Minta Kritik Lebih Matang dan Tidak Memanaskan Situasi
JAKARTA Ketua Bidang Ekonomi DPP Partai Golkar Mukhamad Misbakhun menyoroti sikap politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ya
POLITIK
BLITAR - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta agar penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan penyebaran informasi terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dipertimbangkan kembali. Ia menyarankan agar keduanya tidak ditahan di rumah tahanan, melainkan dengan status tahanan rumah atau tahanan kota.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan berada dalam koridor penyidikan.
"Saya dalam posisi netral. Proses hukum biarkan berjalan karena sudah berjalan," kata Hotman Paris dalam keterangannya, dikutipMinggu (21/6/2026).Baca Juga:
Hotman menilai perkara yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa memiliki dimensi yang cukup luas, termasuk aspek politik yang turut menjadi sorotan publik. Meski demikian, ia menegaskan tidak memberikan penilaian terkait benar atau salahnya tuduhan yang ada.
"Saya tidak mengatakan Roy Suryo bersalah atau tidak. Namun situasi negeri kita ini membutuhkan kearifan dan kebijaksanaan," ujarnya.
Ia juga menyarankan agar penahanan dilakukan secara lebih humanis dengan mempertimbangkan kondisi para tersangka.
"Saran saya, akan lebih bijaksana jika tidak ditahan di penjara, tetapi tahanan rumah atau tahanan kota," kata Hotman.
Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penangkapan dan penahanan dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
"Proses tersebut merupakan rangkaian penyidikan yang memang harus dilakukan sebelum pelimpahan tahap dua ke kejaksaan," ujarnya di Blitar.
Kapolri juga meminta masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
"Kita ikuti saja proses yang berjalan. Semua dilakukan sesuai aturan dan mekanisme hukum," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh tahapan, mulai dari pemeriksaan hingga kelengkapan administrasi, dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
JAKARTA Ketua Bidang Ekonomi DPP Partai Golkar Mukhamad Misbakhun menyoroti sikap politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ya
POLITIK
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution ikut larut dalam euforia kemenangan Timnas Jerman atas Pantai Gading pada laga fase grup Pial
OLAHRAGA
JAKARTA Garena kembali membagikan kode redeem Free Fire (FF) terbaru untuk hari ini, Minggu (21/6/2026). Para pemain berkesempatan mendapa
SAINS DAN TEKNOLOGI
YAHUKIMO Aparat Satgas Operasi Damai Cartenz2026 kembali melakukan penindakan terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) HSSBI d
HUKUM DAN KRIMINAL
WASHINGTON DC Iran kembali mengklaim telah menutup Selat Hormuz dan memperingatkan kapalkapal agar menjauhi jalur pelayaran strategis ter
INTERNASIONAL
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik mainan anakanak di Jalan Ladang, Gang Perdamaian, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Joh
PERISTIWA
JAKARTA Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengingatkan partai politik untuk lebih selektif dalam merekrut kader, kh
POLITIK
MANOKWARI Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa arah pembangunan nasional saat ini tidak lagi bersifat Jawasent
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan bersertifikat Antam produksi Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terpantau stabil pada perdagangan Minggu
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) membuka Program Beasiswa Doktor untuk Dosen Indonesia (BPDDI
PENDIDIKAN