Wacana Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Mengemuka, AHY Nilai Politik 2029 Masih Terlalu Dini
JAKARTA Pernyataan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, yang menyebut Presiden ke7 RI Joko Widodo meminta parta
POLITIK
JAKARTA - Kondisi terkini Roy Suryo menjadi sorotan setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, usai ditahan terkait kasus dugaan penyebaran informasi mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Roy Suryo dijenguk oleh Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI), Laksamana Pertama TNI (Purn) Moeryono Aladin, pada Minggu (21/6/2026). Dalam kunjungannya, Moeryono menyebut kondisi fisik Roy Suryo terlihat baik, namun masih menyimpan kekecewaan terhadap proses penangkapan yang dialaminya.
"Saya melihat Mas Roy dalam kondisi sehat dan tetap bersemangat. Namun beliau mengaku masih merasa sakit hati atas proses penangkapan yang dilakukan," kata Moeryono kepada wartawan.Baca Juga:
Menurut Moeryono, Roy Suryo menilai prosedur penangkapan yang dijalaninya meninggalkan kesan yang kurang baik. Ia juga mengungkapkan bahwa selama menjalani perawatan, Roy lebih memilih menggunakan obat-obatan yang disiapkan keluarga dibandingkan yang tersedia di rumah sakit.
Selain itu, Moeryono menyebut kondisi kesehatan Roy Suryo sempat menjadi perhatian tim medis karena kadar gula darahnya cukup tinggi. Namun keputusan perawatan dilakukan berdasarkan pertimbangan dokter yang menangani.
"Perawatan ini merupakan keputusan medis dan menjadi kewenangan dokter untuk menentukan kondisi pasien sebelum menjalani proses hukum berikutnya," ujarnya.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penangkapan dan penahanan Roy Suryo serta dr Tifa merupakan bagian dari prosedur hukum menjelang pelimpahan tahap dua ke kejaksaan.
Menurut Kapolri, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, penyidik berkewajiban menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.
"Seluruh tahapan yang dilakukan merupakan bagian dari prosedur yang harus dijalankan penyidik sebelum pelimpahan ke kejaksaan," kata Listyo.
Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan Roy Suryo dan dr Tifa sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Keduanya dijerat sejumlah pasal terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah melalui media elektronik, serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Saat ini, proses hukum terhadap kedua tersangka masih terus berjalan dan penyidik tengah menuntaskan tahapan administrasi serta pemeriksaan kesehatan sebelum pelimpahan perkara ke pihak kejaksaan.*
(tm/dh)
JAKARTA Pernyataan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, yang menyebut Presiden ke7 RI Joko Widodo meminta parta
POLITIK
JAKARTA Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan terhadap Roy Suryo dan T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa Hukum PT Putra Prima Mineral Mandiri (PT PMM), Poltak Silitonga SH MH, melontarkan kritik terhadap penanganan perkara eksp
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Pemuda Sei Balai Cup II Tahu
OLAHRAGA
BATU BARA Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Daerah Pemilihan (Dapil) I melaksanakan kegiatan Reses Tahap II Tahun 2026 di Desa Sumber Mak
EKONOMI
LANGKAT Dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan kelahiran mencuat di salah satu Puskesmas di Kabupaten Langkat. Kasus ini menjadi perh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gerakan Cinta Prabowo (GCP) menyerukan konsolidasi nasional relawan sebagai langkah memperkuat dukungan terhadap pemerintahan Pr
POLITIK
JAKARTA Roy Suryo sempat terlibat adu argumen dengan petugas kepolisian menjelang proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026), untuk men
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah kembali menguat pada perdagangan awal pekan, Senin (22/6/2026). Mata uang
EKONOMI