Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mendalami temuan 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga fiktif di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Temuan tersebut menjadi perhatian setelah tim investigasi bersama koordinator wilayah menemukan sejumlah lokasi yang terdaftar sebagai titik pendirian dapur MBG, namun diduga tidak memiliki bangunan maupun fasilitas yang dapat digunakan untuk operasional program.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan informasi tersebut akan menjadi bahan tambahan bagi penyidik yang saat ini tengah mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Baca Juga:
"Akan menjadi info masukan tambahan dan didalami oleh penyidik," kata Anang kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).
Menurut Anang, pendalaman terhadap temuan tersebut juga sejalan dengan instruksi Kejaksaan Agung kepada seluruh jajaran kejaksaan di daerah untuk menampung berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Program MBG.
Saat ditanya apakah temuan di Cilacap berkaitan dengan instruksi tersebut, Anang membenarkannya.
Ia menegaskan seluruh pihak yang terkait dengan persoalan tersebut akan dimintai keterangan untuk mendukung proses penyelidikan yang sedang berjalan.
"Ya tentunya pihak-pihak terkait akan diperiksa termasuk para tersangka nantinya," ujarnya.
Sebelumnya, tim investigasi bersama koordinator wilayah menemukan sekitar 100 titik SPPG yang diduga fiktif di Kabupaten Cilacap.
Temuan itu terungkap setelah dilakukan verifikasi lapangan terhadap lokasi-lokasi yang sebelumnya tercatat sebagai titik pendirian dapur MBG dalam sistem pendataan.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengatakan terdapat lebih dari 300 titik yang terdaftar.
Namun setelah dilakukan pengecekan langsung oleh kepala SPPG yang ditunjuk Badan Gizi Nasional (BGN), ditemukan sekitar 100 titik yang tidak memiliki bangunan ataupun fasilitas pendukung.
"Dari hasil rapat bersama tim investigasi dan koordinator wilayah, ada lebih dari 300 titik yang terdaftar. Setelah didatangi kepala SPPG yang ditunjuk dari Badan Gizi Nasional (BGN), ternyata titik itu (100 titik) tidak ada bangunan apapun," kata Ammy.
Menurut Ammy, lokasi-lokasi tersebut tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Cilacap.
Bahkan sebagian titik berada di lokasi yang dinilai tidak memungkinkan untuk dijadikan dapur MBG.
Beberapa titik ditemukan berada di area persawahan, kawasan hutan, hingga lokasi pemakaman atau kuburan.
Temuan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya praktik jual beli titik pendirian SPPG yang belakangan menjadi sorotan publik.
"Jadi bahwa isu jual beli titik, kemudian titik fiktif itu benar adanya, ini yang harus kita benahi," kata Ammy.
Kejaksaan Agung menegaskan akan menindaklanjuti informasi tersebut sebagai bagian dari proses pendalaman perkara yang sedang berjalan.
Selain mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak, penyidik juga akan menelusuri kemungkinan keterkaitan temuan titik SPPG fiktif dengan dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Kasus ini menjadi perhatian karena Program MBG merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan.
Pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum diharapkan dapat memastikan program tersebut berjalan sesuai tujuan, tepat sasaran, dan bebas dari praktik penyimpangan.* (km/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.